ICW Tuding Presiden Jokowi Jadi Sponsor Pelemahan KPK, Begini Analisisnya
Minggu, 29 Desember 2019 – 16:43 WIB

Peneliti ICW Kurnia Ramdhana (tengah) dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (29/12). Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com
Kurnia menambahkan, Presiden Jokowi dan DPR berhasil meloloskan Firli yang diduga pernah melanggar kode etik saat menjadi Deputi Penindakan KPK. Selain itu, Firli yang kini memimpin KPK juga tak mau mundur dari kepolisian.
"Ini menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak pantas sebenarnya menduduki kursi pimpinan KPK," kata Kurnia. (tan/jpnn)
Mahfud MD Bilang Begini:
ICW menilai kepemimpinan KPK 2019-2023 yang tak begitu menjanjikan dalam pemberantasan korupsi diperparah oleh kerja sama Presiden Jokowi dan DPR melemahkan KPK melalui revisi UU.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum