ICW Tuding Revisi UU KPK Akal-akalan Elite Supaya Sulit Ditangkap KPK
Kamis, 05 September 2019 – 19:32 WIB
Adnan sendiri menilai setiap RUU yang dibahas oleh DPR RI tidak pernah menggandeng pihak terkait.
Baca Juga:
Seharusnya untuk mendorong sebuah undang-undang yang bermanfaat, pihak terkait sebagai pengguna aturan wajib diajak dan sudah mandat konstitusi.
"Kalau bicaranya pemberantasan korupsi, berarti dia menjadi efektif, dalam upaya pemberantasan korupsi. Kalau dia ingin menghindari masyarakat dari hoaks harus efektif, bukan malah menjadi peluru yang bisa mengancam semua orang, bahkan secara lansgung mengancam esensi dri demokrasi di Indonesia," kata dia. (tan/jpnn)
ICW menilai banyak kepentingan terselubung dari sejumlah pihak untuk melakukan revisi UU KPK.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut