ICW Tuding Revisi UU KPK Akal-akalan Elite Supaya Sulit Ditangkap KPK
Kamis, 05 September 2019 – 19:32 WIB

Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com
Adnan sendiri menilai setiap RUU yang dibahas oleh DPR RI tidak pernah menggandeng pihak terkait.
Baca Juga:
Seharusnya untuk mendorong sebuah undang-undang yang bermanfaat, pihak terkait sebagai pengguna aturan wajib diajak dan sudah mandat konstitusi.
"Kalau bicaranya pemberantasan korupsi, berarti dia menjadi efektif, dalam upaya pemberantasan korupsi. Kalau dia ingin menghindari masyarakat dari hoaks harus efektif, bukan malah menjadi peluru yang bisa mengancam semua orang, bahkan secara lansgung mengancam esensi dri demokrasi di Indonesia," kata dia. (tan/jpnn)
ICW menilai banyak kepentingan terselubung dari sejumlah pihak untuk melakukan revisi UU KPK.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum