ICW Tunggu Janji KPK Panggil Paksa Nazaruddin
Minggu, 19 Juni 2011 – 16:03 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan segera memanggil paksa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazarudin terkait kasus korupsi Sesmenpora maupun Kementrrian Pendidikan Nasional (kemendiknas).
"Kita tunggu janji kongkret KPK untuk memanggil paksa Nazarudin," kata aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Febrydiansyah di Rumah Makan Bumbu Desa, Cikini, Jakarta, Minggu (19/6).
Febry berharap KPK memprioritaskan pengusutan kasus korupsi di dua kementerian ini melalui keterangan Nazarudin. Bila Nazaruddin terbuka dan jujur, maka hal ini juga bisa membuka kotak pandora yang lebih besar.
"(Yaitu) masalah korupsi yang dia ketahui atau masalah pendanaan partai," demikian Febry. (yan/rmol)
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan segera memanggil paksa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazarudin terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- MUI Perkuat Dukungan Kemanusiaan untuk Rakyat Palestina
- Ribuan Tenaga Honorer Geruduk Kantor Bupati Serang, Menuntut Hal Ini
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, Alasannya Jelas
- Pesan Penting Ketua Dewan Pembina CAS Saat Pembukaan Pelatihan KPMD
- Asdamindo: Standar Kebersihan dan Praktik Sanitasi Depot Air Minum Kunci Kesehatan
- Tim Hukum Hasto Nilai Banyak Saksi yang Dipanggil KPK Tak Memberikan Keterangan Baru