ICW Tunggu Janji KPK Panggil Paksa Nazaruddin
Minggu, 19 Juni 2011 – 16:03 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan segera memanggil paksa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazarudin terkait kasus korupsi Sesmenpora maupun Kementrrian Pendidikan Nasional (kemendiknas).
"Kita tunggu janji kongkret KPK untuk memanggil paksa Nazarudin," kata aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Febrydiansyah di Rumah Makan Bumbu Desa, Cikini, Jakarta, Minggu (19/6).
Febry berharap KPK memprioritaskan pengusutan kasus korupsi di dua kementerian ini melalui keterangan Nazarudin. Bila Nazaruddin terbuka dan jujur, maka hal ini juga bisa membuka kotak pandora yang lebih besar.
"(Yaitu) masalah korupsi yang dia ketahui atau masalah pendanaan partai," demikian Febry. (yan/rmol)
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan segera memanggil paksa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazarudin terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- KPK Panggil Paman Birin