ICW Tunggu Langkah Kejagung Atasi Kasus Mandek di Daerah
Selasa, 17 Juni 2014 – 00:34 WIB
“Kejaksaan Agung harus melakukan supervisi ke daerah. Karena kasusnya sangat banyak. Dari 102 perkara, itu 39 di antaranya mengendap di tingkat penyelidikan dan penyidikan. Kemudian 38 kasus tidak memiliki perkembangan yang jelas. Sembilan perkara belum menjerat semua pihak yang patut bertanggung jawab. Lalu empat kasus tersangkanya belum di tahan dan tiga kasus perkaranya dihentikan,” ujar Emerson.(gir/jpnn)
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) tidak hanya sekadar melaporkan ke Kejaksaan Agung atas banyaknya kasus yang ditangani Kejaksaan Tinggi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?