ICW Tunggu Langkah Kejagung Atasi Kasus Mandek di Daerah
Selasa, 17 Juni 2014 – 00:34 WIB

ICW Tunggu Langkah Kejagung Atasi Kasus Mandek di Daerah
“Kejaksaan Agung harus melakukan supervisi ke daerah. Karena kasusnya sangat banyak. Dari 102 perkara, itu 39 di antaranya mengendap di tingkat penyelidikan dan penyidikan. Kemudian 38 kasus tidak memiliki perkembangan yang jelas. Sembilan perkara belum menjerat semua pihak yang patut bertanggung jawab. Lalu empat kasus tersangkanya belum di tahan dan tiga kasus perkaranya dihentikan,” ujar Emerson.(gir/jpnn)
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) tidak hanya sekadar melaporkan ke Kejaksaan Agung atas banyaknya kasus yang ditangani Kejaksaan Tinggi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!