ICW Ungkap 3 Modus Korupsi Paling Menonjol pada 2022
Minggu, 20 November 2022 – 19:34 WIB

Penyalahgunaan anggaran modus korupsi paling dominan. Foto: dok.JPNN.com
"Tercatat 62 kasus korupsi dengan potensi kerugian keuangan negara Rp 289 miliar,” bebernya.
Diky mengatakan tren korupsi di sektor desa itu makin meningkat sejak Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa disahkan pemerintah. (antara/jpnn)
Peneliti ICW mengungkap tiga modus korupsi yang paling menonjol digunakan para koruptor pada semester I 2022. Begini temuannya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Kejaksaan Terancam Dilarang Usut Rasuah, Pakar: Senjakala Pemberantasan Korupsi
- Polemik Mobil Dinas, Supian Suri Berpotensi Korupsi
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- 5 Berita Terpopuler: Daftar 31 Dubes yang Dilantik Prabowo Wow, Ada Politikus PDIP, Apa Saran Hasan Nasbi?
- Kabar Terbaru Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Siap-siap Saja
- 15.086 Warga Binaan Muslim di Jatim Diusulkan Dapat Remisi Khusus Idulfitri