ICW Ungkap Dana BOS Hangus Rp81 Miliar
Rabu, 14 Desember 2011 – 17:38 WIB
JAKARTA--Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan adanya dugaan pemborosan anggaran negara melalui pembelian buku yang menggunakan dana BOS tahun 2009-2011. ICW menghitung, jumlah kerugian negara akibat pengadaan buku teks pelajaran yang tidak terpakai di jenjang SD senilai Rp 81 miliar.
Peneliti Bidang Pelayanan Publik ICW, Febri Hendri mengungkapkan, pada pengadaan buku di 2011 setiap siswa di jenjang pendidikan dasar diwajibkan memiliki buku Pendidikan Jasmani, Olah Raga Dan Kesehatan (Penjaskes) untuk jenjang Sekolah Dasar dan SMP, serta buku Seni Budaya dan Keterampilan untuk jenjang SMP.
Baca Juga:
"Di dalam petunjuk teknis penggunaan dana BOS, tercantum kewajiban pembelian kedua buku tersebut. Hal itu merupakan pemborosan, karena ketiga buku itu bukanlah buku yang diprioritaskan bagi siswa," ungkap Febri Hendri, Peneliti Bidang Pelayanan Publik ICW, dalam konferensi persnya, di Jakarta, Rabu (14/12).
Buktinya, kata dia, terbukti dengan banyaknya buku yang akhirnya masih berada di dalam kardus karena tidak terpakai. Padahal, sekolah terpaksa membayar buku yang dipasok oleh sales buku atas restu dinas pendidikan, namun buku-buku tersebut tidak digunakan pihak sekolah.
JAKARTA--Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan adanya dugaan pemborosan anggaran negara melalui pembelian buku yang menggunakan dana BOS tahun
BERITA TERKAIT
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit
- Dukung Gerakan Literasi Heka Leka, Anies Baswedan Bicara Potensi Anak-anak Maluku
- Research Week 2024: Apresiasi Kinerja Dosen Untar Hasilkan Karya Ilmiah Berkualitas
- Adaro Donasikan Paket Seragam Sekolah Senilai Rp 2,4 Miliar untuk Anak Kurang Mampu