ICW Ungkap Dana BOS Hangus Rp81 Miliar
Rabu, 14 Desember 2011 – 17:38 WIB
JAKARTA--Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan adanya dugaan pemborosan anggaran negara melalui pembelian buku yang menggunakan dana BOS tahun 2009-2011. ICW menghitung, jumlah kerugian negara akibat pengadaan buku teks pelajaran yang tidak terpakai di jenjang SD senilai Rp 81 miliar.
Peneliti Bidang Pelayanan Publik ICW, Febri Hendri mengungkapkan, pada pengadaan buku di 2011 setiap siswa di jenjang pendidikan dasar diwajibkan memiliki buku Pendidikan Jasmani, Olah Raga Dan Kesehatan (Penjaskes) untuk jenjang Sekolah Dasar dan SMP, serta buku Seni Budaya dan Keterampilan untuk jenjang SMP.
Baca Juga:
"Di dalam petunjuk teknis penggunaan dana BOS, tercantum kewajiban pembelian kedua buku tersebut. Hal itu merupakan pemborosan, karena ketiga buku itu bukanlah buku yang diprioritaskan bagi siswa," ungkap Febri Hendri, Peneliti Bidang Pelayanan Publik ICW, dalam konferensi persnya, di Jakarta, Rabu (14/12).
Buktinya, kata dia, terbukti dengan banyaknya buku yang akhirnya masih berada di dalam kardus karena tidak terpakai. Padahal, sekolah terpaksa membayar buku yang dipasok oleh sales buku atas restu dinas pendidikan, namun buku-buku tersebut tidak digunakan pihak sekolah.
JAKARTA--Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan adanya dugaan pemborosan anggaran negara melalui pembelian buku yang menggunakan dana BOS tahun
BERITA TERKAIT
- Fikom Universitas Pancasila Buka Prodi Magister Baru, Diminati Influencer
- Gandeng ITB, IDSurvey Kembangkan Green Leadership di Kalangan Mahasiswa
- Gelar Rektor Menyapa 2024, Universitas Mercu Buana Bagikan Beasiswa
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Cikarang Listrindo Kembangkan SMKN 1 Babelan Menjadi Sekolah Keunggulan
- Mendikdasmen: Gelar Hasil Karya Buka Peluang Peserta Didik Mendapat Pendidikan Bermutu