ICW: Vonis Belum Bikin Koruptor Kapok
Sabtu, 04 Maret 2017 – 20:10 WIB
Lebih lanjut Aradila menjelaskan data di atas jika dibandingkan dengan putusan Pengadilan Tipikor 2013 hingga 2015 menunjukkan kesamaan.
Tercatat sejak 2013 hingga 2015, mayoritas terdakwa yang diadili di Pengadilan Tipikor tingkat pertama dihukum ringan. Jumlahnya sangat banyak dibandingkan dengan yang dihukum sedang atau berat. Kondisi ini juga terjadi pada tingkat banding dan kasasi atau PK di MA. "Secara keseluruhan ketiga tingkatan Pengadilan Tipikor lebih cenderung menghukum ringan terdakwa korupsi," ujarnya. (boy/jpnn)
Indonesia Corruption Watch (ICW) memantau 573 putusan perkara korupsi sepanjang 2016. Jumlah itu terbagi di pengadilan tingkat pertama 420, banding
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- ICW Sorot Ahmad Ali, Diduga Terafiliasi Bisnis Energi Kotor
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Aktivis Anti Korupsi Dukung Penuh Cabup-Cawabup Mimika JOEL
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun