ICW: Vonis Belum Bikin Koruptor Kapok
Sabtu, 04 Maret 2017 – 20:10 WIB

Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com
Lebih lanjut Aradila menjelaskan data di atas jika dibandingkan dengan putusan Pengadilan Tipikor 2013 hingga 2015 menunjukkan kesamaan.
Tercatat sejak 2013 hingga 2015, mayoritas terdakwa yang diadili di Pengadilan Tipikor tingkat pertama dihukum ringan. Jumlahnya sangat banyak dibandingkan dengan yang dihukum sedang atau berat. Kondisi ini juga terjadi pada tingkat banding dan kasasi atau PK di MA. "Secara keseluruhan ketiga tingkatan Pengadilan Tipikor lebih cenderung menghukum ringan terdakwa korupsi," ujarnya. (boy/jpnn)
Indonesia Corruption Watch (ICW) memantau 573 putusan perkara korupsi sepanjang 2016. Jumlah itu terbagi di pengadilan tingkat pertama 420, banding
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Kejaksaan Terancam Dilarang Usut Rasuah, Pakar: Senjakala Pemberantasan Korupsi
- Polemik Mobil Dinas, Supian Suri Berpotensi Korupsi
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- 5 Berita Terpopuler: Daftar 31 Dubes yang Dilantik Prabowo Wow, Ada Politikus PDIP, Apa Saran Hasan Nasbi?
- Kabar Terbaru Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Siap-siap Saja
- 15.086 Warga Binaan Muslim di Jatim Diusulkan Dapat Remisi Khusus Idulfitri