ICW: Whistleblower Harus Dilindungi Maksimal
Kamis, 07 Juli 2011 – 14:22 WIB
Namun ditegaskan Donal, bukan berarti seorang whistleblower dapat terbebas dari hukuman pidana meskipun dia ikut andil dalam penegakan hukum.
Rabu (6/7), Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum bertemu dengan Ketua Mahkamah Agung (MA), yang rencananya akan menyelenggarakan suatu pertemuan pada pertengahan bulan ini, mengenai bagaimana perlakuan terhadap olop justice collaborator, yaitu pelapor pelaku seperti Agus Condro (dalam kasus dugaan suap pemilihan DGS BI).
Dikatakan Kuntoro, pelapor pelaku seharusnya mendapatkan hukuman yang lebih ringan dibandingkan yang lain. Menurutnya, sekarang ini -dalam proses hukum di Indonesia- masih belum dibedakan antara pelaku dan pelaku pelapor, karena kasus besar itu menurutnya tidak akan terbuka kalau tidak ada pelaku pelapor seperti Agus Condro.(kyd/jpnn)
JAKARTA– Peneliti Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz meminta pemerintah untuk memberikan perlindungan maksimal bagi whistleblower
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat