ICW Yakin Jaksa Fauzi tak Bermain Sendiri

ICW Yakin Jaksa Fauzi tak Bermain Sendiri
JAKSA PEMERAS: Ahmad Fauzi, jaksa penyidik di Bidang Pidana Khusus Kejati Jatim ditangkap usai melakukan pemerasan terkait dengan perkar korupsi yang diusutnya. Dari tangannya, petugas menyita barang bukti berupa satu buah koper berisi uang tunai sebesar Rp 1,5 miliar. Foto: GALIH COKRO/JAWA POS. Foto: Galihcokro/JAWA POS

Berbeda dengan Murhaimin dan Wahyu yang sudah menjadi tersangka dan ditahan sejak 4 Oktober 2016.

Febri Hendri mengkritik Prasetyo yang terburu-buru menyatakan bahwa kelakuan memeras tersebut inisiatif Fauzi sendiri.

Menurut Febri, jaksa agung hanya ingin memagari dan berusaha melokalisasi kasus itu agar tidak menyeret pejabat Kejati Jatim atasan Fauzi.

Padahal, kata Febri, tidak tertutup kemungkinan atasan Fauzi terlibat. Baik itu pejabat yang langsung di atasnya maupun justru pucuk pimpinan Kejati Jatim.

Apalagi, Fauzi hanya jaksa biasa yang tidak mungkin bermain sendiri. Dia tidak punya kewenangan untuk memutuskan kebijakan. Selain itu, perkara surat tanah tersebut ditangani tim, bukan Fauzi sendiri.

”Jaksa Agung jangan terburu-buru menyebut pelakunya tunggal. Didalami dulu untuk mencari keterlibatan pihak lain,” tutur dia.

Apalagi, informasinya, Fauzi sudah pernah menerima uang suap. Kabarnya, uang itu sudah mengalir ke beberapa orang. Artinya, ada indikasi banyak pejabat kejaksaan yang terlibat.

Menurut Febri, penanganan kasus tersebut harus transparan. Jangan sampai ada pejabat yang dilindungi dengan mengorbankan jaksa biasa.

JAKARTA – Jaksa Agung M. Prasetyo sudah memastikan bahwa jaksa Ahmad Fauzi hanya seorang diri memeras pihak beperkara. Padahal, penyidikan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News