ICW Yakin Refly Tak Mampu Bongkar
Rabu, 03 November 2010 – 20:30 WIB

ICW Yakin Refly Tak Mampu Bongkar
JAKARTA - Meskipun Tim Investigasi dugaan suap yang diketuai Refly Harun diberikan kewenangan penuh oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), namun ICW pesimis tim yang dibentuk bisa berhasil menjalankan tugasnya. Alasannya, Tim Investigasi tidak punya kewenangan memaksa seperti penyidik.
"Tim Investigasi bukan penyidik yang bisa memaksa. Meskipun katakanlah pernah ada orang yang mengaku ada uang yang disiapkan kepada hakim, tapi belum tentu nanti dia mau menjadi saksi," kata Emerson kepada JPNN di Jakarta, Rabu (3/11).
Baca Juga:
Emerson mengatakan, orang-orang yang berperkara tidak mungkin akan memberikan dokumen dan informasi terkait dengan adanya dugaan suap. Sebab, menurutnya, orang-orang yang berperkara di MK rata-rata dimenangkan.
"Kita menduga, orang-orang yang melakukan itu bisa jadi pemenang pilkada," tukasnya.
Belum lagi soal pembuktian adanya dugaan suap, yang bukan perkara gampang. Kata Emerson, membuktikan suap itu sangat sulit dan memerlukan waktu yang relatif lama karena butuh penyadapan dan dokumen dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai transfer antar rekening. "Untuk membuktikan dugaan suap itu harus dengan cara yang luar biasa," katanya.
JAKARTA - Meskipun Tim Investigasi dugaan suap yang diketuai Refly Harun diberikan kewenangan penuh oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), namun ICW
BERITA TERKAIT
- Heikal Safar Puji Komitmen Mendiang Paus Fransiskus Terhadap Perdamaian Dunia
- Seluruh Pekerja yang Terlibat Dalam MBG Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- Rakernas IKA SKMA Bahas Rekomendasi Dukung Swasembada Pangan & Pengelolaan SDA Berkelanjutan
- Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, 863.993 Honorer Bersaing Ketat, Cek Kuotanya
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung
- Sespimmen Menghadap ke Solo, Pengamat: Upaya Buat Jokowi Jadi Pusat Perhatian Publik