ICW Yakin Refly Tak Mampu Bongkar
Rabu, 03 November 2010 – 20:30 WIB
JAKARTA - Meskipun Tim Investigasi dugaan suap yang diketuai Refly Harun diberikan kewenangan penuh oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), namun ICW pesimis tim yang dibentuk bisa berhasil menjalankan tugasnya. Alasannya, Tim Investigasi tidak punya kewenangan memaksa seperti penyidik.
"Tim Investigasi bukan penyidik yang bisa memaksa. Meskipun katakanlah pernah ada orang yang mengaku ada uang yang disiapkan kepada hakim, tapi belum tentu nanti dia mau menjadi saksi," kata Emerson kepada JPNN di Jakarta, Rabu (3/11).
Baca Juga:
Emerson mengatakan, orang-orang yang berperkara tidak mungkin akan memberikan dokumen dan informasi terkait dengan adanya dugaan suap. Sebab, menurutnya, orang-orang yang berperkara di MK rata-rata dimenangkan.
"Kita menduga, orang-orang yang melakukan itu bisa jadi pemenang pilkada," tukasnya.
Belum lagi soal pembuktian adanya dugaan suap, yang bukan perkara gampang. Kata Emerson, membuktikan suap itu sangat sulit dan memerlukan waktu yang relatif lama karena butuh penyadapan dan dokumen dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai transfer antar rekening. "Untuk membuktikan dugaan suap itu harus dengan cara yang luar biasa," katanya.
JAKARTA - Meskipun Tim Investigasi dugaan suap yang diketuai Refly Harun diberikan kewenangan penuh oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), namun ICW
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus