Ida Fauziyah Berharap Permenaker 4/2023 Mampu Beri Perlindungan PMI Secara Komprehensif

Dia menegaskan pemerintah membutuhkan sinergi, kolaborasi baik antarkementerian, antarlembaga, juga antarpemerintahan provinsi, kabupaten/kota, sampai pemerintahan desa, dan bersinergi dan berkolaborasi dengan stakeholder yang lain, termasuk bersama-sama dengan SBMI.
Lebih lanjut Menaker Ida Fauziyah mengatakan upaya kolaborasi yang saat ini perlu dilakukan adalah dengan menyiapkan calon pekerja migran Indonesia yang memiliki skill dan kompetensi yang tersertifikasi.
"Ini pekerjaan berat yang harus kita lakukan," ungkapnya.
Dia pun berharap dukungan dari SBMI dalam menyiapkan sumber daya manusia.
"Kami akan menempatkan pekerja migran apabila mereka memiliki skill dan kompetensi, dan diteruskan dengan sertifikasi," pungkasnya. (mrk/jpnn)
Pemerintah terus berupaya mengoptimalkan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia, salah satunya dengan lahirnya Permenaker 4/2023
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Menteri Karding Puji Aksi Heroik PMI Selamatkan Warga dan Lansia Dalam Kebakaran Hutan di Korsel
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Moratorium PMI Dicabut, PKB Sebut Devisa Tak Sebanding Nyawa
- Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group
- TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan 71 PMI Nonprosedural di Perairan Batubara
- Lantik Pejabat Tinggi Madya, Menaker Yassierli Berpesan Begini