Ida Fauziyah dan Menaker Saudi Bertemu Secara Virtual, Ini Kesepakatan yang Dicapai
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan mengusulkan penambahan wilayah penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) kepada pemerintah Arab Saudi yang meliputi Makkah, Jeddah, Riyadh, dan Madinah.
Usulaan tersebut untuk mengimplementasikan Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) PMI ke Arab Saudi.
Kemenaker juga telah mengirimkan draf technical arrangement (TA) SPSK yang telah direspons Pemerintah Saudi dengan melakukan penambahan wilayah penempatan PMI.
Hal itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah ketika melakukan pertemuan dengan Menteri Tenaga Kerja dan Pembangunan Arab Saudi Ahmed Al-Rajhi secara virtual, Jumat (3/6).
Menaker mengemukakan pemerintah Indonesia dan Saudi telah sepakat untuk mempercepat proses integrasi sistem antara MUSANED (aplikasi pasar kerja Arab Saudi) dan SISNAKER dengan melakukan amandemen terhadap technical arrangement yang habis masa berlakunya.
"Kami sepakat untuk melakukan pertemuan teknis dalam waktu dekat guna mempercepat proses integrasi," kata Menaker Ida Fauziyah.
Mantan anggota DPR itu menyampaikan pemerintah Indonesia mengharapkan dari kerja sama bilateral dengan Arab Saudi dapat menghasilkan kesepakatan dalam sistem penempatan satu kanal bagi PMI di sektor domestik serta penghentian konversi visa setelah penerapan program SPSK.
"Kami berharap agar konversi visa dapat dihentikan setelah adanya penempatan pertama PMI melalui program SPSK," ujarnya.
Menaker Ida Fauziyah melakukan pertemuan dengan Menteri Tenaga Kerja dan Pembangunan Arab Saudi Ahmed Al-Rajhi secara virtual, Jumat (3/6)
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- Menteri Karding: Pekerja Migran Indonesia Harus Memiliki Keterampilan dan Mental Kuat
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Menaker Ajak Dunia Usaha Terus Perkuat Kerja Sama, Ini Tujuannya
- Kemnaker Terima Aksi Demo Damai dari Serikat Pekerja
- Terjadi Kecelakaan Kerja Berulang, Wamenaker Tinjau Smelter IMIP