Ida Fauziyah Dorong Jajaran Kemnaker Terus Kembangkan Sistem Informasi Pasar Kerja

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta jajarannya untuk terus mengembangkan Sistem Informasi Pasar Kerja (SIPK).
Tujuannya agar SIPK dapat mengakomodir pertumbuhan angkatan kerja serta mampu menjawab perkembangan dunia ketenagakerjaan.
"Pengembangan SIPK merupakan kebutuhan yang mutlak," tegas Menaker Ida Fauziyah saat membuka Rapat Koordinasi Layanan Pasar Kerja, Rabu (10/5).
Lebih lanjut mantan anggota DPR RI itu menjelaskan pengembangan SIPK bertujuan agar dapat melakukan perencanaan tenaga kerja dengan baik.
Selain itu, lanjut Menaker Ida, agar dapat mengakomodir kebutuhan informasi pasar kerja bagi pihak-pihak yang terkait, baik pemerintah, pencari kerja, pemberi kerja, lembaga pelatihan kerja, dunia usaha, dan masyarakat umum.
Dia mengatakan faktor-faktor pendorong utama dari perubahan supply and demand keterampilan kerja, seperti kondisi demografis serta perkembangan teknologi beserta aplikasinya telah mengubah struktur kebutuhan akan keterampilan kerja.
Hal tersebut pada gilirannya turut menciptakan ketidaksesuaian (mismatches) antara keterampilan yang dibutuhkan dengan yang tersedia pada pasar kerja.
Karena itu, kata Menaker Ida melalui Rakor Layanan Pasar Kerja yang diselenggarakan Pusat Pasar Kerja (PaskerID) Kemenaker tersebut diharapkan tercipta momen strategis untuk membentuk kesamaan persepsi, komitmen bersama dan pengembangan kolaborasi dari stakeholder pasar kerja.
Menaker Ida Fauziyah menegaskan pengembangan SIPK merupakan kebutuhan yang mutlak, dia pun mendorong jajaran Kemnaker terus melakukannya
- Produsen Pigura Kanvas di Demak Ini Resmi Kantongi Izin Kawasan Berikat dari Bea Cukai
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- IJMI Sebut Pekerja Sawit Indonesia Rawan Dieksploitasi
- Rumah BUMN SIG di Rembang: 495 UMKM Naik Kelas & Serap 1.869 Tenaga Kerja
- Dukung Industri Garmen, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan Ini
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan