Ida Fauziyah: Kami Dorong BLK Gandeng Industri untuk Perluas Kesempatan Kerja
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan mengintruksikan kepada para pengelola Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas agar bersinergi dengan dunia industri.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta, kerja sama itu dilakukan sesuai potensi daerah masing-masing.
Ida berharap dengan bersinergi itu lulusan BLK memiliki keterampilan yang memadai, serta lebih mudah terserap pasar kerja.
"Kami dorong BLK Komunitas untuk bergandengan tangan dengan dunia usaha dunia industri untuk mempercepat pengurangan angka pengangguran dan memperluas kesempatan kerja bagi para lulusannya," kata , melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Minggu (6/6).
Politikus PKB itu yakin dengan sinergi lulusan pelatihan dapat dipastikan memiliki kompetensi sesuai dengan kebutuhan industri dan lebih mudah terserap industri.
Pada akhirnya, program pelatihan vokasi akan mengurangi biaya pelatihan/training dan investasi SDM bagi industri, sehingga tercipta simbiosis mutualisme antara BLK dan industri.
Adapun bentuk sinergi dan kolaborasi yang dapat dilakukan di antaranya informasi pasar kerja; pengembangan kurikulum dan pengajaran; pengembangan standar kompetensi kerja dan kualifikasi nasional (SKKNI); sertifikasi kompetensi; On the Job Training (OJT); peningkatan keterampilan wirausaha; pengembangan training center di industri; dan bahkan menjadi co-manage lembaga pelatihan.
Menurutnya, Kemenaker akan memperkuat pelatihan vokasi sebagai program unggulan peningkatan kualitas SDM Indonesia.
Kementerian Ketenagakerjaan mengintruksikan kepada para pengelola Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas agar bersinergi dengan dunia industri.
- Beri Asistensi ke Pelaku Industri, Bea Cukai Cikarang Gelar CVC ke 2 Perusahaan Ini
- Iswar Membayangkan Kota Semarang jadi Pusat Pengembangan Ekonomi Jawa, Ini Alasannya
- Prospek Industri Kimia Meningkat, ICIIS 2024 Kembali Digelar
- Dukung Langkah Prabowo Selamatkan Sritex, Komisi VII DPR Bakal Lakukan Ini
- Wujudkan Komitmen, Bea Cukai Terbitkan Izin Fasilitas KITE Pembebasan untuk Perusahaan Ini
- Menaker Yassierli dan Mendagri Tito Gelar Rakor, Bahas PHK hingga Upah Minimum 2025