Ida Fauziyah Minta Pengusaha Berkomitmen Terapkan Struktur Upah yang Baik

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta perusahaan berkomitmen menerapkan struktur dan skala upah dengan baik.
Menurut Ida, penerapan tersebut juga dengan memperhatikan kemampuan dan produktivitas perusahaan masing-masing.
"Komitmen ini penting agar kita dapat keluar dari persoalan Upah Minimum (UM) serta membicarakan pengupahan berbasis produktivitas," kata Menaker pada diskusi bertajuk Ngopi SUSU (Ngobrol Pintar Struktur dan Skala Upah) di Jakarta, Jum’at (17/12/2021).
Diskusi tersebut diikuti oleh Perkumpulan Pengusaha Produk Tekstil Provinsi Jawa Barat (PPPTPJB), Korean Chamber of Commerce and Industry Indonesia (KoCham), dan Korea Garment Manufacturer’s Association in Indonesia (KOGA).
Ida menjelaskan penerapan struktur dan skala upah di perusahaan akan memberikan manfaat, baik bagi pengusaha maupun pekerjanya.
Menurutnya, manfaat struktur dan skala upah bagi perusahaan, yaitu sebagai salah satu alat strategis untuk mendukung filosofi perusahaan.
Di samping itu, kata dia, alat bantu administratif dalam rangka perencanaan biaya, dan sebagai mekanisme penentuan upah yang kompetitif.
Diharapkan dapat merekrut, mempertahankan, dan memotivasi pekerja yang berkualitas yang pada akhirnya mewujudkan ketenangan dan kelangsungan berusaha.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta perusahaan berkomitmen menerapkan struktur dan skala upah dengan baik.
- X SMILE, Dari Pekerja Serabutan Menjadi Bintang Musik Digital
- Menaker: Mudik Nyaman Panasonic Gobel, Bukti Kepedulian Dunia Usaha Kepada Pekerja
- Melepas Peserta Mudik Gratis, Wamenaker Dorong Pekerja Jaga Semangat dan Produktivitas
- HIPPI Gelar Rapat Terbatas untuk Rumuskan Arah Ekonomi Anak Bangsa
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Sobat Aksi Ramadan 2025: 40 Relawan Pertamina Hadir Bersihkan Masjid di Jakarta Barat