Ida Fauziyah Paparkan Rangkaian Kebijakan Kemenaker dalam Program PEN Sejak 2020
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pihaknya telah menggulirkan sejumlah program untuk mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sejak 2020.
Menurutnya, Kemenaker telah menggulirkan empat program PEN dan menyentuh langsung sektor ketenagakerjaan di Indonesia.
Pertama, program BSU yang telah diberikan kepada 12,2 juta orang. Kedua, program kartu pra kerja yang menyasar pada 5,5 juta orang. Ketiga, program bantuan produktif usaha mikro yang mencapai 12 juta orang. Keempat, berbagai program padat karya di Kementerian/Lembaga yang menyasar 2,6 juta orang.
"Keempat program tersebut merupakan wujud keseriusan Kemenaker sebagai salah satu pelaksana program PEN yang terus berupaya keras menanggulangi dampak pandemi Covid-19 di sektor ketenagakerjaan," kata Menaker Ida Fauziyah di Jakarta, Kamis (22/7).
Saat ini, Politikus PKB itu membeberkan pihaknya tengah menggodok kebijakan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja/buruh 2021 ini.
Kebijakan sebagai upaya membantu mengatasi dampak sektor ketenagakerjaan akibat pandemi COVID-19, khususnya di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Ida berharap melalui kebijakan penyaluran BSU 2021 yang diluncurkan ke publik pada Rabu (21/7/2021) malam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dapat dihindari. Selain itu, membantu pekerja/buruh yang dirumahkan atau berkurang gajinya karena pembatasan jam kerja.
"Upaya ini tidak lain agar tingkat pengangguran dan kemiskinan akibat pandemi dapat kita tekan," ucapnya.
Menteri Ketenagakerjaa Ida Fauziyah mengatakan pihaknya telah menggulirkan sejumlah program dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sejak 2020.
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- Ahmad Luthfi Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Pekerja di Jawa Tengah
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan
- Ombudsman: Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Petani dan Nelayan Sangat Penting
- Sritex Tegaskan tidak Ada PHK terhadap Pekerja