IDAI: Anggaran Covid-19 untuk Sektor Kesehatan Kok Jauh di Bawah Dunia Usaha?
jpnn.com, JAKARTA - Realokasi anggaran penanganan Covid-19 dinilai tidak proporsional. Pasalnya, anggaran yang disalurkan untuk industri dan dunia usaha, angkanya jauh lebih besar ketimbang ke sektor kesehatan serta perlindungan sosial. Padahal di sektor kesehatan, Indonesia tengah dihadapkan dengan masalah gizi dan stunting.
Dari besaran anggaran penanganan Covid-19 pada APBN Perubahan 2020 sebesar Rp 405,1 triliun, anggaran dukungan industri/dunia usaha mencapai 37%-nya. Sedangkan, anggaran kesehatan hanya 18,5% dari total belanja Covid-19. Lalu anggaran jaring pengaman sosial tercatat sebesar 27,2% dari total belanja penanganan Covid-19.
"Sayang sekali pemerintah lebih care pada pengusaha ketimbang kesehatan masyarakat. Besarnya anggaran dari penanganan Covid-19 ini yang dialihkan ke sektor industri, itu artinya pemerintah sudah bergeser dari program strategisnya dalam menurunkan angka stunting di Indonesia," kata Agus Pambagio, Pengamat Kebijakan Publik dalam diskusi kesehatan, Selasa (2/6).
Dia berharap pemerintah tetap mengutamakan anggaran yang jauh lebih besar untuk penanganan stunting ini. Sebab, harus sadari bahwa stunting ini bukan hanya keperluan kita, tetapi juga anak-anak di seluruh dunia
Hal senada disampaikan Dr dr Tubagus Rachmat Sentika Sp.A. MARS, Anggota Satgas Tumbuh Kembang Anak Pengurus Besar Ikatan Dokter Anak Indonesia (PB IDAI). Dia menegaskan, anggaran untuk mengatasi stunting, imunisasi, kesehatan ibu dan bayi, seharusnya diberikan jumlah yang lebih besar ketimbang ke sektor usaha.
“Tolong anggota DPR paham betul dan kawal anggarannya. Jangan tiba-tiba diganti-ganti, yang kasihan rakyat. Apalagi kami sedang memantau kualitas 8 juta balita yang mengalami stunting saat ini di 514 desa. Jangan tiba-tiba diganti semuanya, di refocusing menjadi tidak ada lagi. Matilah negara kita ini kalau itu terjadi,” ucapnya.
Sementara, Anggota DPR RI Komisi IV DPR RI, Luluk Nur Hamidah menyayangkan adanya usulan Kementerian Pertanian untuk memangkas anggaran program kegiatan di daerah rawan pangan dan stunting. Pos anggaran itu sebelumnya terdampak pemotongan dalam rangka refocusing anggaran Pemerintah untuk penanganan Covid-19.
"Saya sangat menyesalkan adanya pemotongan anggaran di pos ini, karena nanti implikasinya akan jadi kacau balau. Anggaran pengentasan daerah rawan pangan sebelumnya sudah kecil, ini malah dipotong lagi lebih kecil," ucapnya.
Realokasi anggaran penanganan Covid-19 dinilai tidak proporsional. Pasalnya, anggaran yang disalurkan untuk industri dan dunia usaha, angkanya jauh lebih besar
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya