IDAI: Gunakan Obat Sirop yang Dinyatakan Aman
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI, dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp. A(K) mengingatkan semua orang tua untuk menggunakan obat sirop yang telah dinyatakan aman oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.
Hal itu diungkapkan dr. Piprim dalam dialog interaktif kesehatan dengan tema "Sirop Obat Aman untuk Anak", pada Selasa (21/3).
Acara ini dihadiri oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Kementerian Kesehatan, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Ikatan Apoteker Indonesia, GP Farmasi Indonesia, dan Guru Besar Farmakologi ITB.
"Hanya gunakan obat sirop yang dinyatakan aman oleh lembaga berwenang," kata Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI, dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp. A(K).
Menurut dr. Pimprin, jika BPOM menyatakan itu aman, maka seluruh dokter anak dipersilakan untuk menggunakan obat sirop tersebut.
Direktur Standarisasi Obat & Plt. Direktur Registrasi Obat BPOM RI, Dra. Tri Asti Isnariani, Apt, M. Pharm mengatakan list data yang dikeluarkan oleh BPOM menggunakan prinsip kehati-hatian.
"Kami merilisnya dengan penuh kehati-hatian. Maka, saya dengan yakin tolong percayalah kepada rilis BPOM yang telah menyatakan aman. Karena kita betul-betul ketat," kata Tri.
Direktur Produksi dan Distribusi Kefarmasian, Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI, Dr. Dra. Agusdini Banun Saptaningsih, Apt., M.A.R.S mengatakan pemerintah telah menyosialisasikan ke seluruh fasyankes (Fasilitas Pelayanan Kesehatan) di Indonesia bahwa silakan menggunakan obat sirop yang sudah dirilis oleh BPOM.
Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI, dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp. A(K) mengingatkan semua orang tua untuk menggunakan obat sirop yang dinyatakan aman oleh BPOM
- BPOM Ingatkan Risiko BPA dari Galon, Pakar Beri Pendapat Berbeda
- Daftar Izin Edar BPOM, Ratusan UMKM Dapat Dukungan dari PNM
- PNM dan BPOM Dorong UMKM Pangan Bersertifikasi
- PNM dan BPOM Dorong UMKM Pangan Bersertifikasi
- Cokelat Premium, Rahasia Lezat & Sehat di Balik Soft Choco Mr. Bread
- Ini 4 Syarat Mutlak UMKM agar Bisa Naik Kelas