IDCI Nilai Pertahanan Siber Seharusnya Jadi Tugas Utama TNI

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Digital and Cyber Institute (IDCI) menyoroti revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru disahkan DPR RI, di mana TNI hanya diberi peran sebagai pembantu dalam pertahanan siber. Menurut IDCI, hal ini bertentangan dengan konstitusi dan kebutuhan pertahanan nasional di era digital.
Direktur Eksekutif IDCI Yayang Ruzaldy menjelaskan, Pasal 30 Ayat 3 UUD 1945 serta UU No. 3/2002 dan UU No. 34/2004 telah menetapkan TNI sebagai komponen utama pertahanan negara.
"Revisi UU TNI harusnya menegaskan kedaulatan siber sebagai ranah pertahanan nasional dengan TNI sebagai penanggung jawab utama," tegas Yayang dalam keterangannya, Senin (24/3).
IDCI menilai pengaturan ini kontradiktif dengan realitas ancaman siber modern yang memiliki karakteristik peperangan, termasuk sabotase digital, pencurian data intelijen, dan konflik geopolitik dunia maya.
Yayang membandingkan dengan negara lain yang telah menempatkan militer sebagai garda depan pertahanan siber, seperti Amerika Serikat melalui US Cyber Command, Israel dengan Unit 8200, dan NATO melalui doktrin cyber defense.
"Ruang siber telah diakui sebagai fifth domain of warfare setara dengan darat, laut, udara, dan luar angkasa. Tidak logis menugaskan kementerian sipil menangani serangan terhadap infrastruktur kritis," paparnya.
IDCI memperingatkan tiga bahaya utama pengaturan saat ini, yakni tumpang tindih otoritas antara BSSN, Kemenkominfo, dan TNI. Kedua lambatnya respons terhadap serangan siber strategis. Ketiga, kerentanan kedaulatan digital Indonesia.
Contoh nyata adalah ketidaksiapan menghadapi serangan terhadap sistem komunikasi militer, satelit navigasi, dan jnfrastruktur kritis nasional.
IDCI menilai pengaturan ini kontradiktif dengan realitas ancaman siber modern yang memiliki karakteristik peperangan.
- Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi Bukan Masalah Antarinstitusi, Seorang Brimob Tersangka
- Sambut Hari Raya Idulfitri 2025, Panglima TNI Membuka Bazar Murah Demi Kesejahteraan Prajurit dan PNS
- Anggota TNI Penembak 3 Polisi di Way Kanan Terancam Dipenjara Sampai Mati
- Tragedi Penembakan di Way Kanan, Lemkapi Desak TNI-Polri Segera Tetapkan Tersangka
- Pengamat: Pengesahan RUU TNI Jadi Warning Bahaya Deligitimasi Kekuasaan Pemerintahan Prabowo
- Dawam Bicara soal Isu Setoran Judi Sabung Ayam di Way Kanan