Ide Baru dari Ganjar: Nusakambangan untuk Penjara Koruptor!
Ganjar pun bertanya kepada mahasiswa tentang idenya memenjarakan koruptor di Nusakambangan.
“Setuju (atau) enggak kalau koruptor dimasukkan sana?" tanya Ganjar yang langsung dijawab dengan kor ‘setuju’ oleh mahasiswa. Ide itu juga langsung mendapat aplaus panjang.
Peraih gelar S.H. dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) itu menjadikan pemberantasan korupsi sebagai pekerjaan rumah atau PR ke depan.
Ganjar maupun Mahfud akan bersikap tegas kepada pelaku korupsi. Merujuk data Indonesian Corruption Watch (ICW), Ganjar menyebut kerugian negara akibat korupsi pada 2022 mencapai Rp 42 triliun.
“Dengan uang Rp 42 triliun kalau untuk bangun puskesmas senilai Rp 5 miliar bisa jadi 8.400 puskesmas," tuturnya.
Selain itu, Ganjar juga menegaskan komitmennya memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Visinya ialah mengembalikan KPK menjadi lembaga independen lagi.
"Kalau kemudian orang sudah marah pada situasi koruptif, maka kita harus melakukan tindakan yang ekstra seperti menguatkan KPK dan bikin KPK makin independen. Dan kita bawa pejabat koruptor ke Nusakambangan," ujarnya.
Salah satu mahasiswi yang menghadiri dialog itu, Novita, memuji ide Ganjar.
Ganjar Pranowo menjelaskan Nusakambangan merupakan pulau terpencil penuh semak belukar. Pernah ada napi yang berupaya kabur dari Nusakambangan, tetapi gagal.
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Jaksa Panggil Suami Airin dan Ketua DPRD Banten terkait Dugaan Korupsi
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Formasi Riau Soroti Penyelenggara Debat Pilwako Pekanbaru tak Mengangkat Isu Korupsi
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah