Ide Gamawan Bakal Mental di Senayan
Putusan MK Soal Incumben Tak Perlu Mundur Bersifat Mengikat
Minggu, 25 Juli 2010 – 22:28 WIB
![Ide Gamawan Bakal Mental di Senayan](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Ide Gamawan Bakal Mental di Senayan
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi dalam beberapa kali kesempatan terus mewacanakan tentang keharusan bagi incumben yang ikut Pilkada lagi untuk mengundurkan diri. Mendagri berupaya agar usulannya itu dimasukkan dalam revisi atas UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Seperti diberitakan sebelumnya, Mendagri mengaku akan terus memperjuangkan ide incumbent harus mundur itu dimasukkan dalam revisi UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Meski ketentuan serupa pernah dibatalkan Mahkamah Konstistusi (MK), namun Gamawan mengaku akan mencari dalil lain untuk memperkuat gagasannya itu.
Namun demikian belum tentu ide Gamawan itu lolos, sebab Mahkamah Konstitusi pernah membatalkan aturan serupa. Karenanya, DPR pun pesimis usulan Gamawan itu bakal diterima di DPR. "Putusan MK itu bersifat mengikat," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR, Ganjar Pranowo melalui layanan pesan singkat kepada JPNN, Minggu (25/7).
Baca Juga:
Apakah ini berarti apapun formula tentang incumben harus mundur yang diusung Mendagi bakal mental? Ganjar tak menampik hal itu. "Pasti," jawabnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi dalam beberapa kali kesempatan terus mewacanakan tentang keharusan bagi incumben yang ikut
BERITA TERKAIT
- Sambangi Kepulauan Anambas, Mardiono Kumpulkan Aspirasi & Harapan Masyarakat
- Hasil Survei IDM: Warga Ingin Faida Kembali Memimpin Jember
- Tokoh Muhammadiyah Inginkan Irman Gusman jadi Senator Lagi
- Terkesan Meremehkan Serangan Ransomware, Paparan Budi Arie di DPR Dinilai Mengecewakan
- Survei: Poltikus Senior Berpeluang Menang di Pilwalkot Bekasi
- Irwan Fecho Yakin Reforma Agraria & Gebuk Mafia Ranah Era Prabowo Nanti Bakal Makin Maju