Ide Ganjar Mewujudkan Amanat UU Pesantren demi Kemajuan Ponpes
jpnn.com, MUBA - Bakal capres Pilpres 2024 Ganjar Pranowo mendorong amanat Undang-undang No 18 Tahun 2019 tentang Pondok Pesantren segera terealisasi.
Menurut dia, pemda pun bisa mengadopsi isi dalam UU tersebut untuk membuat perda yang berpihak pada pengembangan pesantren.
Ganjar menyampaikan hal itu saat bersilaturahmi di Ponpes Hidayatul Fudhola' Wali Songo di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Senin (6/11/2023).
"Undang-undang sudah ada, maka tinggal pelaksanaannya. Kita contohkan beberapa daerah membuat perda, maka kita dorong agar tiap daerah buat perda agar UU itu bisa dilaksanakan," ujarnya di depan pengasuh Ponpes Hidayatul Fudhola' Wali Songo.
Gubernur Jateng periode 2013-2018 dan 2018-2023 itu menambahkan UU tersebut harus membuat pesantren jauh lebih baik.
Namun, Ganjar mengakui UU Pesantren perlu diikuti petunjuk teknis demi memudahkan pelaksanaannya di lapangan.
"Sudah diundangkan, maka segera dibuat petunjuk teknisnya. Ini pasti sudah ditunggu," tutur bakal capres yang berpasangan dengan Mahfud MD itu.
Ganjar juga mendorong Kementerian Agama memberikan pembinaan kepada pesantren yang ada di tanah air. Tujuannya agar pesantren memenuhi aspek legalitas, administrasi, dan standardisasi.
Ganjar Pranowo menyatakan ponpes punya ciri khas khusus dan bisa menampung lebih banyak anak-anak dalam belajar pendidikan umum sembari menyantri.
- Pemilik Ponpes di Jaktim Diduga Sodomi Santri, Sahroni Geram
- Innalillahi, Ibu dari Mahfud MD Meninggal Dunia
- Megawati Anggap Ganjar Sudah Benar Bersikap Tolak Kedatangan Israel ke Indonesia
- Pimpinan Pesantren di Lombok Tengah Diduga Setubuhi 5 Santriwati
- Mahfud Sebut Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan Presiden Harus Ditaati
- Guru Besar Hukum Unpad Menilai Mahfud MD Berpotensi Dijerat Pasal Fitnah dan UU ITE