Ide Mahfud Untuk Akhiri Gesekan KPK Vs Polisi

Ide Mahfud Untuk Akhiri Gesekan KPK Vs Polisi
Ide Mahfud Untuk Akhiri Gesekan KPK Vs Polisi
JAKARTA -  Perseteruan antara KPK dan Polisi memang membuat prihatin banyak pihak. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD pun melontarkan idenya untuk mengakhiri gesekan itu.

Dalam jumpa pers di gedung MK, Kamis (29/10), Mahfud mengatakan, ada dua langkah yang bisa dilakukan untuk menyelesaikan kasus yang dialami Bibit dan Chandra. Pertama, kata Mahfud, kalau ada keinginan perkara Bibit dan Chandra tidak diteruskan, Polri bisa mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan (SP3). “Hal itu pun kalau memang buktinya tidak kuat,” ujar Mahfud.

Cara kedua, sebut Mahfud, Presiden SBY bisa menggunakan kewenangannya untuk memberikan abolisi kepada kedua tersangka kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan penyuapan itu. Hal ini merujuk dari peraturan bahwa presiden bisa memberikan amnesti dan abolisi.

Namun demikian Mahfud juag menegaskan bahwa menerbitkan SP3 paling mungkin dari pada memberikan abolisi. Kemungkinan besar presiden memberikan abolisi sangat kecil. "Karena harus ada alasan yang luar biasa. Saya sendiri ingin kasus ini diungkap secara tuntas tapi jangan direkayasa," ujar dia.(ara/jpnn)

Berita Selanjutnya:
MK Minta Rekaman Sadapan KPK

JAKARTA -  Perseteruan antara KPK dan Polisi memang membuat prihatin banyak pihak. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD pun melontarkan


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News