Ide Pejabat Negara agar Seluruh Honorer Bisa jadi PPPK Penuh Waktu

Ide Pejabat Negara agar Seluruh Honorer Bisa jadi PPPK Penuh Waktu
Jumlah honorer database BKN mendaftar PPPK 2024 tahap 1 dan 2 lumayan banyak. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

Untuk itu, Muhdi mendesak hasil efisiensi anggaran tersebut digunakan untuk optimalisasi pengangkatan semua pegawai non-ASN atau honorer menjadi ASN PPPK penuh waktu sesuai amanat UU ASN, khususnya guru, tenaga kependidikan, dan kesehatan.

Menurut Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jateng itu, dengan hasil efisiensi Rp300 triliun, tidak ada halangan besar bagi Presiden Prabowo untuk melaksanakan UU ASN.

Sebagaimana amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, kata dia, tidak diperbolehkan lagi ada pegawai non-ASN pada 2025, sedangkan guru dan tenaga kependidikan banyak yang belum diangkat sebagai ASN.

"Menuju Indonesia Emas 2045 kuncinya itu SDM. Bagaimanapun juga, pendidikan sangat penting untuk mencerdaskan SDM sehingga kami berharap hasil efisiensi anggaran bisa dimanfaatkan untuk menyejahterakan guru," katanya.

Selain sektor pendidikan, Muhdi juga menyoroti pentingnya alokasi anggaran untuk mengatasi masalah stunting, pengembangan UMKM, dan pemberdayaan masyarakat desa.

Dia mengingatkan pemerintah agar dapat mengantisipasi kebocoran anggaran yang jumlahnya sangat fantastis, seperti yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto.

"Jangan sampai efisiensi ini hanya dipahami sebagai pemotongan anggaran. Pemerintah harus mampu mengatasi kebocoran agar anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal," kata mantan Rektor Universitas PGRI Semarang itu.

Pada kesempatan itu, ia juga menyoroti maraknya kriminalisasi terhadap guru dalam menjalankan tugas dan fungsinya di sekolah.

Inilah ide dari seorang pejabat negara agar seluruh non-ASN atau honorer bisa diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News