Ide Pemerintah soal Pilkada Tabrak UU Parpol
PKB Tuding Ada Agenda Tersembunyi jika Kada Pilih Wakil Sendiri
Senin, 28 Februari 2011 – 04:24 WIB
JAKARTA - Keinginan pemerintah melalui Rancangan Undang-undang (RUU) Pilkada yang hanya memilih kepala daerah tanpa wakilnya, perlu dikritisi. Terlebih lagi jika nantinya kepala daerah terpilih diberi kewenangan memilih wakilnya dari unsur birokrasi, maka hal itu akan semakin menimbulkan persoalan. Menurutnya, meski usulan pemerintah itu masih dalam bentuk draft dan belum sampai di DPR namun PKB sudah menyatakan penolakannya. Saifullah justru mencium adanya agenda tersembunyi di balik usulan itu.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Komisi II DPR, Saifullah Maksum, menyatakan bahwa usulan pemerintah di RUU Pilkada yang hanya mengusung pemilihan kepala daerah saja akan bertabrakan dengan UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Menurut Saifullah, UU Parpol sudah menyatakan bahwa Parpol memiliki fungsi rekrutmen Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
"Jadi kalau pemerintah mengusulkan pemilihan kepala daerahnya saja dan kemudian nanti kepala daerah terpilih memilih wakilnya dari birokrasi, jelas akan menimbulkan problem konstitusi. Alasan disharmoni antara kepala daerah dan wakil kepala daerah tidak cukup kuat menjadi alasan pemerintah," ujar Saifullah kepada JPNN, Minggu (27/2).
Baca Juga:
JAKARTA - Keinginan pemerintah melalui Rancangan Undang-undang (RUU) Pilkada yang hanya memilih kepala daerah tanpa wakilnya, perlu dikritisi. Terlebih
BERITA TERKAIT
- Sapa Warga Purwokerto, Jokowi dan Cagub Ahmad Luthfi Ngopi Bareng di Mal
- Borok Moral Persepi Terbongkar, Dewan Etik Punya Peran Ganda
- Jaringan Pemantau Pemilu Kembali Desak DKPP Pecat Pimpinan KPU & Bawaslu Lahat
- Ingin Warga Jakarta Sejahtera, Aliansi Masyarakat Sunda Dukung Pram-Doel
- Ribuan Pemuda Indonesia Center Deklarasi Dukungan kepada Ridwan Kamil
- Indah Amperawati Siap Wujudkan Pemerataan Pembangunan di Lumajang lewat Program Dana Dusun