Ide Pemerintah soal Pilkada Tabrak UU Parpol
PKB Tuding Ada Agenda Tersembunyi jika Kada Pilih Wakil Sendiri
Senin, 28 Februari 2011 – 04:24 WIB
JAKARTA - Keinginan pemerintah melalui Rancangan Undang-undang (RUU) Pilkada yang hanya memilih kepala daerah tanpa wakilnya, perlu dikritisi. Terlebih lagi jika nantinya kepala daerah terpilih diberi kewenangan memilih wakilnya dari unsur birokrasi, maka hal itu akan semakin menimbulkan persoalan. Menurutnya, meski usulan pemerintah itu masih dalam bentuk draft dan belum sampai di DPR namun PKB sudah menyatakan penolakannya. Saifullah justru mencium adanya agenda tersembunyi di balik usulan itu.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Komisi II DPR, Saifullah Maksum, menyatakan bahwa usulan pemerintah di RUU Pilkada yang hanya mengusung pemilihan kepala daerah saja akan bertabrakan dengan UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Menurut Saifullah, UU Parpol sudah menyatakan bahwa Parpol memiliki fungsi rekrutmen Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
"Jadi kalau pemerintah mengusulkan pemilihan kepala daerahnya saja dan kemudian nanti kepala daerah terpilih memilih wakilnya dari birokrasi, jelas akan menimbulkan problem konstitusi. Alasan disharmoni antara kepala daerah dan wakil kepala daerah tidak cukup kuat menjadi alasan pemerintah," ujar Saifullah kepada JPNN, Minggu (27/2).
Baca Juga:
JAKARTA - Keinginan pemerintah melalui Rancangan Undang-undang (RUU) Pilkada yang hanya memilih kepala daerah tanpa wakilnya, perlu dikritisi. Terlebih
BERITA TERKAIT
- LBH Pelita Umat Kecam Ide Trump Merelokasi Warga Jalur Gaza
- KPU: Tingkat Partisipasi Pemilih di Pilgub Gorontalo Capai 79 Persen
- Perihal Kebijakan Opsen Pajak Dalam UU HKPD, Senator DPD RI Lia Istifhama: Prioritaskan Fungsi Ekologi
- Serangga Jadi Lauk MBG, Legislator PKS: Jangan Sampai Menimbulkan Masalah Kesehatan
- Memperingati Imlek, Eddy Bicara Kemampuan Prabowo Meredam Gerakan Identitas
- Survei Kepuasan Masyarakat Tinggi, Pemerintahan Prabowo Sebut Bakal Kerja Lebih Baik