IdEA Terus Memerangi Produk Barang Palsu di E-commerce

IdEA Terus Memerangi Produk Barang Palsu di E-commerce
Persaingan dalam industri e-commerce selama akhir 2021. Foto dok Ipsos

Sebelumnya, IdEA juga telah melakukan perjanjian kerja sama dalam mendukung kebijakan perlindungan hukum atas kekayaan intelektual.

Terdapat lima e-commerce yang melakukan kerja sama ini yakni Tokopedia, Bukalapak, Shopee, Lazada dan Blibli.com.

Pemain e-commerce lain juga harus terus melakukan berbagai langkah untuk mencegah peredaran barang bajakan pada platformnya masing-masing.

IdEA menegaskan komitmen ini sebagai bentuk lanjutan dukungan industri e-commerce pada Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI).

Gernas BBI akan berupaya mendorong bangkitnya kembali perekonomian pelaku UMKM yang sempat terdampak pandemi dan mempersiapkan mereka untuk kian settle di industri digital.(chi/jpnn)

Asosiasi Ecommerce Indonesia (IdEA) mengatakan e-commerce Indonesia akan terus memerangi produk palsu atau bajakan, hingga melakukan penghapusan terhadap produk yang melanggar hak cipta.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News