Idealnya Jumlah Parpol di Indonesia Tidak Lebih dari Enam

Idealnya Jumlah Parpol di Indonesia Tidak Lebih dari Enam
Idealnya Jumlah Parpol di Indonesia Tidak Lebih dari Enam

"Adanya kelanjutan dari sistem pemilihan yang sudah diketahui dari masa sebelumnya. Dari sisi platform partai, kebanyakan juga mengarah ke arah moderat," jelasnya.

"Dulu di tahun 1999, partai-partai berlatar belakang Islam membawa misi, misalnya ingin berbicara mengenai negara Islam, namun karena tidak mendapat banyak suara, sekarang misi itu tidak banyak lagi dibicarakan," kata Vermonter.

"Dan yang ketiga adalah para pemilih sudah belajar bagaimana harus memilih partai atau calon mereka," tambahnya di depan sekitar 80 peserta kuliah umum tersebut.

Mengenai tantangan di masa depan, menurut Dr Vermonte, perlunya reformasi internal di kalangan partai-partai politik, perlunya subsidi lebih besar dari anggaran pemerintah bagi keuangan partai politik sehingga akan kurang kemungkinan mereka melakukan korupsi, dan pendidikan politik bagi para calon pemilih.

Berkenaan dengan reformasi internal di kalangan partai politik, CSIS di bulan Februari lalu baru saja melakukan survei dengan berbicara langsung dengan ketua-ketua partai di daerah.

Mayoritas pengusaha

Dalam temuannya, CSIS mengatakan bahwa misalnya dari segi usia, kebanyakan para ketua partai politik di daerah ini masih berusia di bawah 50 tahun dan ini sangat kontras dengan para ketua partai di tingkat nasional yang sekarang sudah berusia di atas 60 tahun.

Dari sisi jenis kelamin, lebih dari 90 persen ketua partai ini adalah pria dan kebanyakan adalah pengusaha.

PENGAMAT politik dari CSIS Dr Philips Vermonte mengemukakan perbaikan kehidupan berdemokrasi di Indonesia mensyaratkan jumlah partai politik idealnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News