Idealnya, Pasar Modal Syariah Dibuat Terpisah
Rabu, 10 Agustus 2016 – 15:39 WIB

OJK. Foto; Jawa Pos
Ketua Forum Akselerasi Ekonomi Syariah (FAES) Muhammad Nafik Hadi Ryandono menjelaskan, otoritas masih menilai bank syariah belum punya kapasitas yang memadai untuk menjadi bank kustodian.
’’Mungkin karena transaksi di syariah tidak bisa margin trading atau memfasilitasi short selling,’’ paparnya.
Menurut Nafik, idealnya pasar modal syariah itu terpisah dengan pasar modal secara umum agar lalu lintas dana investasi bisa murni berbasis syariah. ’’Sekarang kan belum ada spin-off, baru produk investasinya saja yang syariah,’’ katanya. (rin/c5/noe)
SURABAYA – Absennya bank syariah dalam daftar bank kustodian menuntut pemerintah untuk memberikan insentif. Di antara 21 bank kustodian, seluruhnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang