Identitas Oknum Polisi Penyetrum dan Penginjak Pelajar SMP Terkuak, Ini Inisialnya

jpnn.com, BALI - Identitas oknum polisi terduga pelaku yang menyetrum dan mematahkan kaki pelajar SMP berinisial MR, 14, di Bali akhirnya terkuak.
Terduga pelaku ternyata anggota polisi yang bertugas di Polda Bali.
Kuasa hukum korban, Joni Lay di Polda Bali mengungkapkan identitas terduga pelaku.
Dia menyebutkan, terduga pelaku merupakan oknum polisi yang bertugas di Polda Bali berinisial IMJDM.
“Tanggal 3 Oktober kami dapat informasi dan orang tua juga. Ketika dicocokan dari sumber berbeda, saat dicocokkan mengarah kepada salah satu oknum dengan inisial IMJDM,” kata Joni Lay, Kamis (7/10).
“Informasi dari kasubdit tadi sudah tiga orang diambil keterangan salah satunya dia. Saya sampaikan ini karena infonya A1 (valid/ bisa dipercaya). Biar prosesnya cepat,” jelas Joni.
Dijelaskannya bahwa meski sudah mengarah kepada satu orang, hal ini tentu butuh pembuktian lebih lanjut.
Sekadar diketahui, kasus itu bermula saat ada balap liar di Jalan By Pas Ngurah Rai, Sanur Sabtu (25/9) dini hari. Saat itu, korban MR menonton balap liar.
Identitas oknum polisi terduga pelaku yang menyetrum dan mematahkan kaki pelajar SMP berinisial MR, 14, di Bali akhirnya terkuak.
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Legislator PDIP Sebut Bandara Buleleng Bakal Memperberat 'Overtourism' di Bali
- Pengakuan Warga Pelaku Penganiayaan Maling Motor
- LPSK Diminta Lindungi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Diduga Cekik Bayinya Hingga Tewas, Brigadir AK Jalani Patsus
- Brigadir AK, Polisi Diduga Pembunuh Bayi di Semarang Diperiksa Polda Jateng