Identitas Pelapor Bocor, Ada Apa Kejaksaan sama PT Sarinah?

Identitas Pelapor Bocor, Ada Apa Kejaksaan sama PT Sarinah?
Ilustrasi.

jpnn.com - JAKARTA - Indikasi adanya kongkalikong terkait bocornya laporan mantan General Manajer Divisi Sistem Manajemen dan Informasi Teknologi PT Sarinah (persero), Ferry M Pasaribu di Kejaksaan Agung, semakin kuat.

Kuasa Hukum Ferry dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Nelson Nikodemus Simamora, menegaskan, diduga kuat bocornya laporan itu karena informasi dan data yang diberikan oknum kejaksaan kepada oknum direksi PT Sarinah.

"Orang (oknum) Sarinah bilang dapat ini dari (oknum) kejaksaan. Kalau tidak begitu, siapa dong?" kata Nelson saat dihubungi JPNN, Rabu (22/9).

Menurut Nelson pula, kliennya Ferry cuma memberikan data atau laporan kepada kejaksaan. Ferry tak pernah melapor ke orang lain. "Pak Ferry cuma kasih kejaksaan," tegas Nelson.

Ia mengatakan, Ferry pun sebelumnya pernah melaporkan sejumlah kasus ke kejaksaan tapi tak pernah bocor. Tercatat, kata Nelson, laporan itu pernah dilakukan Ferry pada 1996, 2011 dan 2015. "Baru kali ini 2015 lagi apes. Nah, yang bikin dia apes ini harus dicari," kata Nelson.

Karenanya, pihaknya meminta kejaksaan mengusut siapa oknum pembocor laporan itu ke direksi sehingga menyebabkan Ferry dipecat di PT Sarinah.

Saat ini, Nelson menegaskan, pihaknya masih berpikir positif jika kejaksaan akan menindaklanjuti aduan yang mereka sampaikan Selasa (21/9) kemarin di kejaksaan.

Pihaknya sudah bertemu dengan pihak kejaksaan yang menjanjikan akan memberi kabar pekan depan soal tindaklanjutnya. Menurutnya pula, dalam pertemuan itu kejaksaan tidak akan membentuk tim mengusut dugaan tersebut. "Tidak ada janji-janji kayak begitu," katanya.

JAKARTA - Indikasi adanya kongkalikong terkait bocornya laporan mantan General Manajer Divisi Sistem Manajemen dan Informasi Teknologi PT Sarinah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News