Identitas Pembunuh Satu Keluarga di Serang Teridentifikasi

jpnn.com, SERANG - Polisi telah mengidentifikasi satu dari dua orang pelaku kasus pembunuhan satu keluarga di Kampung Gegenang, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (13/8) lalu.
“Masih rahasia (identitas pelaku-red). Saat ini kami telah pegang identitas satu pelaku,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Firman Affandi, Minggu (18/8).
Kedua pelaku diketahui mendatangi rumah korban pada Selasa dini hari sekira pukul 02.00 WIB. Keduanya masuk ke dalam rumah korban melalui pintu depan.
“Awalnya pintu itu terkunci, cuma karena ada yang mengetuk pintu dibukakanlah pintu itu oleh istri korban,” kata Firman.
BACA JUGA: Sadis! Satu Keluarga di Serang Dibantai
Dia mengatakan, polisi tidak menemukan senjata tajam (sajam) yang dijadikan alat untuk menghabisi nyawa korban. Polisi juga tidak menemukan barang berharga milik korban yang hilang. “Enggak ada yang hilang. Motifnya diduga karena dendam,” kata Kapolres.
Kedua pelaku menyerang Siti Sadiyah dan suaminya Rustadi (33) serta anaknya bernama Alwi (4). Akibat penyerangan brutal tersebut, Rustadi dan Alwi tewas di lokasi kejadian.
Sementara Siti Sadiyah saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Banten usai menderita luka parah akibat sabetan sajam. “Yang penting dapat satu dulu (pelaku-red), satu lagi akan dilacak melalui satu tersangka yang tertangkap,” kata Firman. (mg05/nda/ags)
Dari hasil olah TKP, polisi tidak menemukan senjata tajam yang dijadikan alat untuk menghabisi nyawa korban. Polisi juga tidak menemukan barang berharga milik korban yang hilang.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Gugatan Praperadilan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak
- Astaga, Ini Motif Anak Bunuh Ibu Kandung di OKU Timur
- Terungkap, Ini Motif Pria di OKU Timur Tega Tembak Mati Ibu Kandung
- Ibu Dibunuh Anak Kandung dengan Cara Ditembak, Biadab
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya
- Bukan Bunuh Diri, Bernard Rivaldo Tewas Dibunuh Gegara Utang Rp 100 Ribu