Angkutan Online
Identitas Pengemudi Harus Sama dengan yang Didaftarkan
Senin, 14 Januari 2019 – 17:53 WIB
“Jasa Raharja meng-cover biaya pengobatan korban. Hal ini karena bukan kecelakaan tunggal dan truk yang menabrak membayar pajak dan ada sumbangan wajibnya sehingga itu terjamin oleh Jasa Raharja. Sistemnya nanti biaya pengobatan yang dikeluarkan oleh rumah sakit akan kami bayar maksimal 20 juta,” jelas Adnan.(chi/jpnn)
Perbedaan identitas antara aplikasi yang terdaftar dengan pengemudi yang mengendarai kendaraan bisa berakibat tidak bisa diberikannya asuransi.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Dukung Pertamina Eco Run Fest 2024, PertaLife Insurance Berikan Proteksi untuk Pelari
- Sahroni Minta Polri Bikin Aturan, Mobil Baru Wajib Dilengkapi Dashcam
- Truk Bawa Pendukung Paslon Bupati Tolikara Terbalik, 5 Orang Tewas, Lainnya Luka-Luka
- Jasaraharja Putera & MNC Insurance Teken Kerja Sama Pemasaran
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Jasa Raharja Sampaikan Santunan kepada Korban Kecelakaan Beruntun di Semarang