Identitas Umar Patek Belum Terkonfirmasi
Kamis, 07 April 2011 – 06:26 WIB
JAKARTA - Minimnya data pembanding yang dimiliki pemerintah terkait jatidiri Umar Patek masih menjadi kendala. Menteri Luar Negeri (Menlu) Marty Natalegawa mengatakan, hingga saat ini belum ada perkembangan informasi mengenai tertangkapnya seorang tersangka teroris oleh pihak berwenang Pakistan tersebut. Marty mengatakan, jika buronan FBI senilai USD 1 juta itu melanggar hukum Pakistan maka tidak tertutup kemungkinan dia diproses dulu disana. Marty mengatakan, opsi-opsi tersebut masih terbuka hingga seluruh pihak mengonfirmasi bahwa pria yang ditahan di Pakistan itu benar Umar Patek.
Tim Mabes Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) yang bertolak ke Pakistan juga belum mengupdate laporan apakah pria itu benar Umar Patek yang berstatus Warga Negara Indonesia (WNI). "Tim masih di Pakistan untuk mengkonfirmasi identitas orang yang ditahan itu," kata Marty ketika ditemui usai menerima kunjungan Menlu Fiji di Kantor Kementerian Luar Negeri Jakarta, Rabu (6/4).
Baca Juga:
Tim yang berangkat ke Pakistan telah mengantongi sample DNA Umar Patek yang diambil dari kerabatnya yang menetap di Jawa Tengah. Setelah identitas terkonfirmasi secara medis maka baru terbuka kemungkinan untuk melanjutkan proses. Opsi yang diminta pemerintah adalah agar Pakistan melakukan deportasi agar Umar Patek dapat diproses secara hukum di Indonesia. "Apakah ekstradisi ataupun repratriasi," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Minimnya data pembanding yang dimiliki pemerintah terkait jatidiri Umar Patek masih menjadi kendala. Menteri Luar Negeri (Menlu) Marty
BERITA TERKAIT
- Beda dengan Prabowo, Trump Tunjuk Utusan Khusus Presiden untuk Atasi Krisis Ukraina
- Wapres Sara Duterte Digugat Pidana oleh Kepolisian Filipina
- Rawhi Fattuh Jadi Calon Kuat Presiden Palestina, Siapakah Dia?
- Mahmoud Abbas Keluarkan Dekrit Demi Penggantinya di Jabatan Presiden Palestina
- BPK Dorong Tata Kelola Pendanaan Iklim yang Transparan dan Efektif
- Hubungan Presiden dan Wapres Filipina Retak, Beredar Isu Ancaman Pembunuhan