Idham Azis Kapolri, Aksi Terorisme Dapat Diberantas?

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menyambut positif langkah Presiden Joko Widodo mengajukan nama Komjen (Pol) Idham Azis sebagai calon Kapolri ke DPR.
Menurut Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan, pihaknya menyambut positif karena meyakini di bawah kepemimpinan Idham, Polri akan lebih baik.
Idham diketahui ahli menangani aksi teror, diharapkan bisa menekan aksi terorisme. Kabareskrim Polri itu juga diketahui memiliki kinerja yang sangat baik dan tegas.
"Saya kira keputusan presiden menunjuk Idham waktunya sangat tepat, saat negara mengecam keras aksi teror, seperti yang menimpa mantan Menko Polhukam Wiranto beberapa waktu lalu. Kami melihat the right person at the right time," ujar Edi di Jakarta, Selasa (29/10).
Mantan komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini juga meyakini pengajuan nama Idham sudah melewati proses yang panjang dan memperhitungkan segala kemungkinan yang mengemuka.
“Hasil penelitian kami dalam minggu ini kepada publik, menunjukkan masyarakat menyambut baik pengajuan nama Idham sebagai calon Kapolri," tutur dosen pascasarjana hukum kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta ini.
Edi kemudian berharap, Komisi III DPR dapat segera melakukan uji kelayakan terhadap Idham agar Indonesia segera memiliki Kapolri yang baru, menggantikan Tito Karnavian yang telah diangkat menjadi Mendagri oleh Presiden Jokowi.(gir/jpnn)
Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menyambut positif langkah Presiden Joko Widodo mengajukan nama Komjen (Pol) Idham Asis sebagai calon Kapolri ke DPR.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Solidaritas Masyarakat dan Keluarga Polri Mengalir untuk Korban Penembakan yang Dilakukan Oknum TNI
- Tragedi Penembakan di Way Kanan, Lemkapi Desak TNI-Polri Segera Tetapkan Tersangka
- Isu Setoran dalam Kasus Penembakan 3 Anggota Polisi di Way Kanan Harus Dibuktikan dengan Jelas
- Edi Hasibuan Sebut Perilaku Mantan Kapolres Ngada Memalukan Institusi Polri
- Lemkapi Dukung Kapolri Libatkan Band Punk Sukatani sebagai Duta Polri
- Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP Dinilai Berpotensi Timbulkan Tumpang Tindih Kewenangan