Idham Masse Ajukan Banding, Pihak Catherine Wilson Merespons Begini

Idham Masse Ajukan Banding, Pihak Catherine Wilson Merespons Begini
Pihak Catherine Wilson merespons banding Idham Masse. Foto: Instagram/cathrinewilson
"Itu adalah hak dari Pak Idham Masse dan itu tidak bisa dihalang-halangi. Merupakan rules of the game di PA maupun di tingkat pengadilan tinggi agama di saat dianggap tidak adil atau tidak sempurna, sah-sah saja Pak Idham Masse banding," tutur Doddy.

Sebelumnya, Idham Masse mengungkapkan alasan dirinya mengajukan banding atas putusan perceraiannya ke Pengadilan Tinggi Agama Bandung.

Dia menilai bahwa nominal nafkah mut'ah dan idah yang dikabulkan oleh majelis hakim terlalu tinggi.

Sebagai informasi, nafkah mut'ah senilai Rp 400 juta dan nafkah idah sebesar Rp 300 juta berdasarkan putusan pengadilan.

Pihak Catherine Wilson melalui kuasa hukumnya, Doddy Haryanto merespons perihal banding yang diajukan oleh Idham Masse.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News