Idham Masse Sampaikan Pesan Ini untuk Catherine Wilson

Idham Masse Sampaikan Pesan Ini untuk Catherine Wilson
Catherine Wilson. Foto: Instagram Catherine Wilson

Sebab, gugatan nafkah lampau yang sempat diajukan oleh sang aktris ditolak oleh majelis hakim.

"Terus gugatan tentang nafkah lampau senilai Rp 800 juta yang digugat oleh Mbak Catherine itu ditolak oleh majelis hakim," tutur kuasa hukum Idham Masse, Ilham Rasyid, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (4/6).

Adapun poin lain yang dikabulkan oleh majelis hakim adalah nafkah mutah dan idah. Kekinian, Idham Masse mengajukan banding terkait nafkah mutah dan idah. (mcr7/jpnn)

Idham Masse menyampaikan pesan ini untuk sang mantan istrinya, Catherine Wilson.


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News