IDI Beberkan Syarat Agar Ibu Hamil Bisa Disuntik Vaksin Covid-19
jpnn.com, JAKARTA - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meyatakan ada syarat yang harus dipenuhi ibu hamil untuk bisa mendapatkan suntikan vaksin Covid-19.
Wakil Ketua Tim Mitigasi IDI & Ketua Umum Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), dr. Ari Kusuma Januarto, SpOG(K) mengatakan ada sejumlah petunjuk klinis yang membedakan antara masyarakat umum, ibu hamil, dan anak dalam proses pemberian vaksinasi Covid-19.
Dia pun membeberkan syarat agar ibu hamil bisa menjalani vaksinasi Covid-19, berikut:
1. Tekanan Darah di Bawah 180
Menurut dr. Ari tingkat hipertensi yang direkomendasi di bawah 180 boleh.
"Tetapi pada ibu hamil kan ada kondisi penyakit yang membuat tensinya tinggi, yang disebut preklamsia," ujar dr. Ari dalam diskusi "Vaksinasi Ibu Hamil".
Lebih lanjut dr. Ari menjelaskan ibu hamil yang memiliki tekanan darah di atas 140/90, tidak dianjurkan untuk melakukan vaksinasi COVID-19 dan harus mendapat rujukan dari dokter pemeriksa kehamilan.
2. Suhu badan normal
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meyatakan ada syarat yang harus dipenuhi ibu hamil untuk bisa mendapatkan suntikan vaksin Covid-19.
- 5 Manfaat Buah Naga, Bikin Diabetes Ogah Menyerang
- 7 Manfaat Rutin Minum Air Jeruk Nipis untuk Ibu Hamil yang Bikin Kaget
- 6 Manfaat Suka Minum Kopi, Kurangi Risiko Serangan Diabetes
- Terungkap! Ini Penyebab Emilia Contessa Meninggal Dunia
- 3 Manfaat Daun Sirih, Bikin Diabetes Tidak Berkutik
- Terlihat Makin Kurus, Isa Bajaj Bantah Punya Masalah Kesehatan