IDI Curhat Tak Diajak dalam Pembahasan RUU Kesehatan, Gus Muhaimin Berkata Begini

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) beraudiensi dengan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di Kompleks DPR RI, Senayan Jakarta, Selasa (18/10).
Ketua Umum IDI Moh. Adib Khumaidi menyampaikan berbagai persoalan kepada Gus Muhaimin. Misalnya, penyusunan RUU Omnibus Law Kesehatan yang mendadak dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Menurut Gus Muhaimin, IDI mengkritik penyusunan RUU Omnibus Law Kesehatan tersebut lantaran merasa tidak dilibatkan.
Mereka memohon kepada Gus Muhaimin untuk membantu mencari solusi terkait persoalan tersebut.
“Ya hari ini saya menerima pengurus IDI dan membahas cukup banyak persoalan, tetapi yang paling urgen tadi adalah masalah RUU Omnibus Law Kesehatan. Mereka menyampaikan bahwa selama ini tidak pernah dilibatkan pembahasannya, tapi sudah masuk Prolegnas. IDI merasa itu terlalu cepat dan buru-buru,” katanya seusai pertemuan.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyatakan pihaknya segera menindaklanjuti persoalan tersebut dan menjembatani IDI dengan pemerintah.
Namun, dia memastikan RUU Omnibus Law Kesehatan bukan usulan DPR, melainkan pemerintah.
“RUU itu bukan usulan dari DPR, tapi pemerintah. Kami di DPR sebetulnya masih menunggu juga bagaimana perkembangan pembahasannya. Masukan dari IDI saya kira penting dicatat dan saya akan sampaikan kepada pemerintah nanti,” kata Gus Muhaimin.
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) beraudiensi dengan IDI yang curhat karena tak dilibatkan dalam pembahasan RUU Kesehatan
- DPR Tuntut Ketegasan Pemerintah soal Kebun Milik Perusahaan di Kawasan Hutan
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya
- Posisi Letkol Teddy di Seskab Langgar UU TNI, TB Hasanuddin: Harus Mundur dari Militer
- TB Hasanuddin Ungkap Beberapa Pasal Menarik Perhatian dalam DIM RUU TNI
- Kenaikan Pangkat Teddy di Luar Kebiasaan, Soalnya Pakai Surat Perintah, Bukan Keputusan