IDI Desak Pemerintah dan DPR Tunda Pilkada 2020

IDI Desak Pemerintah dan DPR Tunda Pilkada 2020
Ilustrasi Pilkada 2020. Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Tim Audit dan Advokasi Kematian Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Mahlil Ruby bersikap tegas terkait pelaksanaan Pilkada 2020.

Dia berharap pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunda pelaksanaan Pilkada 2020, yang berlangsung saat pandemi Covid-19.

Mahlil menyampaikan itu saat menjadi pembicara dalam diskusi daring yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dengan tema Menimbang Pilkada Serentak 2020 : Tetap 9 Desember 2020 atau Ditunda Demi Keselamatan Bersama", Kamis (24/9).

"Kami meminta pemerintah mempertimbangkan penundaan dan telah disepakati bulan Desember," kata Mahlil.

Mahlil beralasan, angka pertambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia belum menunjukkan tren penurunan, sehingga bersikap untuk menunda Pilkada 2020.

Hingga saat ini, angka pertambahan kasus masih belum sampai puncak.

"Jadi IDI sebenarnya lagi memantau kapan puncaknya di Indonesia. Kalau dilihat sampai hari ini atau kemarin Indonesia masih di lereng. Bukan di puncak atau sudah turun lereng," ungkap Mahlil.

"Indonesia masih menaiki lereng dan belum sampai puncak. Nah, hal-hal seperti ini menjadi suatu catatan khusus bagi kami di PB IDI."

Tren pertambahan kasus Covid-19 dinilai IDI belum sampai puncak, sehingga IDI pun meminta pemerintah menunda pelaksanaan Pilkada 2020.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News