IDI Desak Pemerintah dan DPR Tunda Pilkada 2020
Kamis, 24 September 2020 – 17:37 WIB

Ilustrasi Pilkada 2020. Foto: Ricardo
Namun, kata dia, PB IDI turut menyadari pemerintah dan DPR belum memberi sinyal menunda Pilkada 2020.
Oleh karen itu, PB IDI menyarankan agar pemerintah meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
"Ini adalah suatu hal yang sangat krusial di tingkat masyarakatnya. Tingkat kepatuhan inilah yang menyebabkan penularan tinggi, karena tidak patuh."
"Jadi kami minta pemerintah menggalang kepatuhan, itu yang kami ingin melihat ada suatu penilaian khusus," ujar dia. (ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Tren pertambahan kasus Covid-19 dinilai IDI belum sampai puncak, sehingga IDI pun meminta pemerintah menunda pelaksanaan Pilkada 2020.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Promag dan IDI Kolaborasi Gelar Edukasi Takjil Ramah Lambung
- Sisa Anggaran Pilkada Rp 102 Miliar, PSU Tasikmalaya Dipastikan Aman
- Muktamar Ke-32 IDI, Praktisi Serukan Kebijakan Kesehatan Berkeadilan
- IDI: Agustiani Tio Bisa Berobat ke Luar Negeri Jika Fasilitas di Indonesia Tidak Memadai
- Kuasa Hukum Tipagau Anggap Putusan MK Ini Jadi Langkah Menegakkan Keadilan di Mimika
- KPU: Tingkat Partisipasi Pemilih di Pilgub Gorontalo Capai 79 Persen