IDI Diminta Selesaikan Kasus Pemberhentian Dokter Terawan dengan Cara ini

IDI Diminta Selesaikan Kasus Pemberhentian Dokter Terawan dengan Cara ini
Tangkapan layar Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IX DPR di Jakarta, Senin (4/4/2022). (ANTARA/Andi Firdaus)

jpnn.com, JAKARTA - Kasus pemberhentian dokter Terawan Agus Putranto dari keanggotaannya di Ikatan Dokter Indonesia (IDI) masih terus berpolemik.

Komisi IX DPR RI juga ikut menyoroti kasus tersebut, dengan meminta IDI secepatnya menyelesaikannya secara kekeluargaan.

"Kami meminta penyelesaian perbedaan pendapat yang ada secara internal dengan pendekatan kekeluargaan dan bermartabat dalam waktu secepatnya," ujar Nihayatul Wafiroh.

Nihayatul merupakan pimpinan Sidang Komisi IX DPR RI.

Dia menyatakan hal tersebut pada rapat dengar pendapat DPR yang disiarkan secara langsung dari YouTube DPR RI dan diikuti dari Jakarta, Senin (4/4).

Pihaknya meminta PB IDI terbuka dengan perbaikan organisasi khususnya terkait pengawasan dan akuntabilitas sesuai kebutuhan dokter dan masyarakat, demi peningkatan derajat masyarakat Indonesia.

Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi mengatakan hal yang berkaitan dengan eksekusi ketetapan Muktamar IDI diselesaikan secara internal karena IDI adalah rumah besar bagi seluruh anggota.

"IDI adalah rumah besar seluruh anggota. Tentunya semua secara proaktif mendaftar sebagai anggota."

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) diminta segera menyelesaikan kasus pemberhentian dokter Terawan dengan cara ini.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News