IDI Diminta Selesaikan Kasus Pemberhentian Dokter Terawan dengan Cara ini
jpnn.com, JAKARTA - Kasus pemberhentian dokter Terawan Agus Putranto dari keanggotaannya di Ikatan Dokter Indonesia (IDI) masih terus berpolemik.
Komisi IX DPR RI juga ikut menyoroti kasus tersebut, dengan meminta IDI secepatnya menyelesaikannya secara kekeluargaan.
"Kami meminta penyelesaian perbedaan pendapat yang ada secara internal dengan pendekatan kekeluargaan dan bermartabat dalam waktu secepatnya," ujar Nihayatul Wafiroh.
Nihayatul merupakan pimpinan Sidang Komisi IX DPR RI.
Dia menyatakan hal tersebut pada rapat dengar pendapat DPR yang disiarkan secara langsung dari YouTube DPR RI dan diikuti dari Jakarta, Senin (4/4).
Pihaknya meminta PB IDI terbuka dengan perbaikan organisasi khususnya terkait pengawasan dan akuntabilitas sesuai kebutuhan dokter dan masyarakat, demi peningkatan derajat masyarakat Indonesia.
Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi mengatakan hal yang berkaitan dengan eksekusi ketetapan Muktamar IDI diselesaikan secara internal karena IDI adalah rumah besar bagi seluruh anggota.
"IDI adalah rumah besar seluruh anggota. Tentunya semua secara proaktif mendaftar sebagai anggota."
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) diminta segera menyelesaikan kasus pemberhentian dokter Terawan dengan cara ini.
- IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital