IDI Diminta Selesaikan Kasus Pemberhentian Dokter Terawan dengan Cara ini

IDI Diminta Selesaikan Kasus Pemberhentian Dokter Terawan dengan Cara ini
Tangkapan layar Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IX DPR di Jakarta, Senin (4/4/2022). (ANTARA/Andi Firdaus)

"Siapa pun itu akan memperoleh ruang kembali menjadi anggota. Forumnya akan ada secara internal," katanya.

Dia menjelaskan IDI akan tetap berpijak pada aspek aturan organisasi yang diatur dalam anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) serta tata laksana organisasi.

"Ada AD/ART, tata laksana organisasi yang harus jadi pijakan kami dan ada ketetapan muktamar yang harus diselesaikan," kata Adib.(Antara/jpnn)

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) diminta segera menyelesaikan kasus pemberhentian dokter Terawan dengan cara ini.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News