IDI Diminta Tak Merecoki Pengusutan Kasus Vaksin Palsu
Jumat, 23 September 2016 – 14:56 WIB
Sementara itu, Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya saat dikonfirmasi menyatakan adanya petunjuk jaksa bahwa berkas perkara yang semula empat agar dipisah menjadi 25 berkas.
"Berdasarkan petunjuk P-19 jaksa, berkas perkara diminta agar di-split menjadi 25 sesuai jumlah tersangka. Jadi dipisah masing-masing tersangka satu berkas," kata Agung Setya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Direktur Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia, dr Marius Wijaya meminta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tidak mengintervensi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PT Pertamina Trans Kontinental Sediakan Sarana Air Bersih di Maumere
- Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
- Kajati Sebut Tindakan Kajari Kediri Melepas Tembakan ke Udara Sudah Tepat
- Wamendagri Bima Arya Ingatkan Pemda Pentingnya Pendataan Irigasi
- Akademisi Universitas Bung Karno Nilai Penetapan Tersangka Hasto Murni Proses Hukum
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI