IDI Minta Premi BPJS Rp27 Ribu
Senin, 25 Februari 2013 – 19:35 WIB

IDI Minta Premi BPJS Rp27 Ribu
JAKARTA--Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mendesak pemerintah menaikkan premi penerima bantuan iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dari standar yang ditetapkan Kementerian Keuangan. Premi PBI Rp15.500 sesuai hitungan Kemenkeu dinilai terlalu rendah sehingga perlu dinaikkan. "Tenaga medis harus diperhitungkan jasanya. Sebab mereka jadi ujung tombak. Kalau terlalu rendah, bisa saja mereka cuma dapat capeknya saja karena banyaknya pasien yang harus dilayani," ujar Zainal.
"Kami minta naikkan preminya. Jangan terlalu rendah (Rp 15.500) karena akan berakibat pada rendahnya pelayanan kesehatan nasional," kata Ketua Umum IDI Pusat Zainal Abidin dalam rapat dengar pendapat Komisi IX DPR RI, Senin (25/2).
Baca Juga:
Dari perhitungan IDI, lanjutnya, standar layanan untuk pasien BPJS sekitar Rp 38 ribu. Besaran premi ini diambil berdasarkan patokan PT Askes terhadap PNS golongan I dan II yang ternyata bisa berjalan baik. Dengan premi tersebut, pasien dijamin akan mendapat perawatan medis yang layak. Berbeda dengan Rp 15.500, dikhawatirkan tenaga medis akan memberikan layanan setengah hati.
Baca Juga:
JAKARTA--Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mendesak pemerintah menaikkan premi penerima bantuan iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
BERITA TERKAIT
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun