IDI Minta Premi BPJS Rp27 Ribu

IDI Minta Premi BPJS Rp27 Ribu
IDI Minta Premi BPJS Rp27 Ribu
Kalaupun pemerintah berat dengan premi Rp 38 ribu, lanjutnya, IDI bersedia menurunkan preminya sebesar Rp 27 ribu sesuai standar yang diajukan Dewan Jaminan Kesehatan Nasional (DJSN). IDI menolak usulan premi Kemenkes Rp 22.200 dan Kemenkeu Rp 15.500.

"Kita ambil yang usulan DJSN karena tidak terlalu rendah. Kami juga mohon jangan ditawar-tawar lagi preminya karena namanya penyakit dan pengobatan tidak bisa ditawar-tawar lagi," tandasnya. (Esy/jpnn)

JAKARTA--Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mendesak pemerintah menaikkan premi penerima bantuan iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News