IDI Minta Premi BPJS Rp27 Ribu
Senin, 25 Februari 2013 – 19:35 WIB
Kalaupun pemerintah berat dengan premi Rp 38 ribu, lanjutnya, IDI bersedia menurunkan preminya sebesar Rp 27 ribu sesuai standar yang diajukan Dewan Jaminan Kesehatan Nasional (DJSN). IDI menolak usulan premi Kemenkes Rp 22.200 dan Kemenkeu Rp 15.500.
"Kita ambil yang usulan DJSN karena tidak terlalu rendah. Kami juga mohon jangan ditawar-tawar lagi preminya karena namanya penyakit dan pengobatan tidak bisa ditawar-tawar lagi," tandasnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mendesak pemerintah menaikkan premi penerima bantuan iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dukung Ketahanan Pangan, IsDB & IFAD Kembangan Pertanian Dataran Tinggi
- Program Upland Kementan Diharapkan Bisa Perkuat Ketahanan Pangan
- Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar, Yayan: Hadiahnya Luar Biasa, ya
- Pertamina Eco RunFest Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Palestina, Sebegini Nominalnya
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi