IDI Minta Tarif Dokter Naik
Senin, 01 Oktober 2012 – 20:24 WIB
JAKARTA--Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meminta kenaikan tarif jasa dokter saat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) diberlakukan 2014 mendatang.
Alasannya, tarif yang diberlakukan sekarang sangat rendah sementara para dokter dibatasi layanannya, maksimal delapan jam.
"Jasa dokter di Indonesia tidak seragam dan hanya didasarkan pada jasa medik. Ini banyak dikeluhkan dokter-dokter terutama di daerah-daerah seperti Gorontalo karena tarif jasanya ditentukan oleh gubernur," kata Ketua Umum IDI Dr Prio Sigit Pratomo dalam rapat dengar pendapat Panitia Kerja (Panja) Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) Komisi IX DPR RI, Senin (1/10).
Dijelaskannya, tidak adanya kejelasan tarif jasa medik di setiap puskesmas, rumah sakit (kelas A, B, dan C), klinik, membuat seorang dokter spesilis untuk penyakit sama mendapatkan bayaran berbeda. Dengan berlakunya BPJS, dokter harus memberikan layanan sama pada semua pasien tanpa terkecuali, sehingga perlu pemerataan tarif.
JAKARTA--Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meminta kenaikan tarif jasa dokter saat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) diberlakukan 2014 mendatang.
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran