IDI Minta Tarif Dokter Naik
Senin, 01 Oktober 2012 – 20:24 WIB
JAKARTA--Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meminta kenaikan tarif jasa dokter saat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) diberlakukan 2014 mendatang.
Alasannya, tarif yang diberlakukan sekarang sangat rendah sementara para dokter dibatasi layanannya, maksimal delapan jam.
"Jasa dokter di Indonesia tidak seragam dan hanya didasarkan pada jasa medik. Ini banyak dikeluhkan dokter-dokter terutama di daerah-daerah seperti Gorontalo karena tarif jasanya ditentukan oleh gubernur," kata Ketua Umum IDI Dr Prio Sigit Pratomo dalam rapat dengar pendapat Panitia Kerja (Panja) Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) Komisi IX DPR RI, Senin (1/10).
Dijelaskannya, tidak adanya kejelasan tarif jasa medik di setiap puskesmas, rumah sakit (kelas A, B, dan C), klinik, membuat seorang dokter spesilis untuk penyakit sama mendapatkan bayaran berbeda. Dengan berlakunya BPJS, dokter harus memberikan layanan sama pada semua pasien tanpa terkecuali, sehingga perlu pemerataan tarif.
JAKARTA--Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meminta kenaikan tarif jasa dokter saat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) diberlakukan 2014 mendatang.
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah