IDI Minta Tarif Dokter Naik
Senin, 01 Oktober 2012 – 20:24 WIB

IDI Minta Tarif Dokter Naik
JAKARTA--Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meminta kenaikan tarif jasa dokter saat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) diberlakukan 2014 mendatang.
Alasannya, tarif yang diberlakukan sekarang sangat rendah sementara para dokter dibatasi layanannya, maksimal delapan jam.
"Jasa dokter di Indonesia tidak seragam dan hanya didasarkan pada jasa medik. Ini banyak dikeluhkan dokter-dokter terutama di daerah-daerah seperti Gorontalo karena tarif jasanya ditentukan oleh gubernur," kata Ketua Umum IDI Dr Prio Sigit Pratomo dalam rapat dengar pendapat Panitia Kerja (Panja) Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) Komisi IX DPR RI, Senin (1/10).
Dijelaskannya, tidak adanya kejelasan tarif jasa medik di setiap puskesmas, rumah sakit (kelas A, B, dan C), klinik, membuat seorang dokter spesilis untuk penyakit sama mendapatkan bayaran berbeda. Dengan berlakunya BPJS, dokter harus memberikan layanan sama pada semua pasien tanpa terkecuali, sehingga perlu pemerataan tarif.
JAKARTA--Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meminta kenaikan tarif jasa dokter saat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) diberlakukan 2014 mendatang.
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?