IDI Peringatkan Petugas Medis tanpa APD tak Boleh Layani Pasien Corona
Sabtu, 28 Maret 2020 – 14:01 WIB
"Karena sejawat yang tertular Covid-19 selain akan jatuh sakit, akan berdampak pada terhentinya pelayanan penanganan kepada pasien serta dapat menularkan kepada pasien," tandasnya.
BNPB sudah menyalurkan sekitar 105 ribu APD ke rumah sakit di seluruh wilayah Indonesia.
Rinciannya, 45 ribu unit didistribusikan untuk DKI Jakarta, Bogor dan Banten. Sebanyak 40 ribu unit didistribusikan untuk Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI. Yogyakarta dan Bali. Sementara 20 ribu unit akan didistribusikan di luar Jawa. (mg8/jpnn)
Ketum IDI Daeng Mohammad Faqih, menegaskan kepada seluruh tenaga medis untuk tetap menggunakan standar alat pelindung diri (APD) saat bertugas.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Ratusan Ribu Unit APD Asal Temanggung Diekspor ke Pasar Amerika Serikat
- Pakar: Bahaya BPA Merupakan Ancaman Kesehatan, Bukan Isu Persaingan Usaha
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- KPK Jebloskan Eks Pejabat Kemenkes dan Pengusaha Terkait Korupsi APD Covid-19
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru