IDI Peringatkan Petugas Medis tanpa APD tak Boleh Layani Pasien Corona
Sabtu, 28 Maret 2020 – 14:01 WIB

Petugas medis di Kabupaten Bogor terpaksa menggunakan jas hujan sebagai alat pelindung diri saat bertugas. Foto: Istimewa - tayang di radarbogor
"Karena sejawat yang tertular Covid-19 selain akan jatuh sakit, akan berdampak pada terhentinya pelayanan penanganan kepada pasien serta dapat menularkan kepada pasien," tandasnya.
BNPB sudah menyalurkan sekitar 105 ribu APD ke rumah sakit di seluruh wilayah Indonesia.
Rinciannya, 45 ribu unit didistribusikan untuk DKI Jakarta, Bogor dan Banten. Sebanyak 40 ribu unit didistribusikan untuk Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI. Yogyakarta dan Bali. Sementara 20 ribu unit akan didistribusikan di luar Jawa. (mg8/jpnn)
Ketum IDI Daeng Mohammad Faqih, menegaskan kepada seluruh tenaga medis untuk tetap menggunakan standar alat pelindung diri (APD) saat bertugas.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Promag dan IDI Kolaborasi Gelar Edukasi Takjil Ramah Lambung
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Muktamar Ke-32 IDI, Praktisi Serukan Kebijakan Kesehatan Berkeadilan
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- IDI: Agustiani Tio Bisa Berobat ke Luar Negeri Jika Fasilitas di Indonesia Tidak Memadai
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya