IDI Tolak Jadi Eksekutor Kebiri
Kamis, 26 Mei 2016 – 23:26 WIB

Ilustrasi. Foto: Jawa Pos.Com
''Secara umum, kami menolak penggunaan kebiri dan hukuman mati sebagai pemberatan pidana,'' kata Direktur Eksekutif ICJR Supriyadi Widodo Eddyono dalam siaran persnya.
ICJR segera akan mempelajari isi perppu kebiri. Mereka akan memonitor pasal kebiri yang tercantum dalam perppu tersebut. Termasuk mempelajari hak-hak korban, apakah sudah diatur secara menyeluruh dalam perppu. (byu/gun/lum/idr/mia/c10/sof)
JAKARTA – Jaksa Agung M Prasetyo mendukung hukuman kebiri untuk pelaku pemerkosaan. "Ini sesuai permintaan presiden yang menginginkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus
- Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Megawati Kirim Surat Ucapan Dukacita