Idris Kantongi Hak Istimewa di PT DGI
Jumat, 05 Agustus 2011 – 16:30 WIB
JAKARTA - Direktur PT Duta Graha Indah (DGI) menyebut terdakwa kasus dugaan suap Sesmenpora Wafid Muharram, M El Idris memiliki hak istimewa di PT DGI. Hak-hak yang Idris dapatkan menurutnya berbeda dengan karyawan lain.
"Pak Idris kami kasih kewenangan sendiri karena senioritas, juga karena dia salah satu founder DGI dan pernah menjabat direktur utama," tuturnya. Dikatakan Dudung, Idris bisa menentukan sukses fee dan hak tersebut adalah hak istimewa yang dimiliki Idris. "Keputusan sukses fee diserahkan pada person in charge dan hanya Pak Idris yg bisa begitu," lanjutnya.
Dipaparkan Dudung, Idris adalah Direktur Utama DGI pertama pada 1982. Idris juga berlaku sebagai founder. Idris kemudian keluar dari DGI sekitar 1993 dan membentuk perusahaan sendiri. Beberapa waktu kemudian, Idris kembali menjadi karyawan DGI dan menempati posisi marketing manager.
Dalam hal pemberian sukses fee, Dudung mengaku tak mengetahui saat pemberian uang untuk Nazaruddin pada Februari 2011. "Itu nanti saya ketahui pada bulan Maret," akunya.
JAKARTA - Direktur PT Duta Graha Indah (DGI) menyebut terdakwa kasus dugaan suap Sesmenpora Wafid Muharram, M El Idris memiliki hak istimewa di PT
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi