Idris Kantongi Hak Istimewa di PT DGI
Jumat, 05 Agustus 2011 – 16:30 WIB

Idris Kantongi Hak Istimewa di PT DGI
JAKARTA - Direktur PT Duta Graha Indah (DGI) menyebut terdakwa kasus dugaan suap Sesmenpora Wafid Muharram, M El Idris memiliki hak istimewa di PT DGI. Hak-hak yang Idris dapatkan menurutnya berbeda dengan karyawan lain.
"Pak Idris kami kasih kewenangan sendiri karena senioritas, juga karena dia salah satu founder DGI dan pernah menjabat direktur utama," tuturnya. Dikatakan Dudung, Idris bisa menentukan sukses fee dan hak tersebut adalah hak istimewa yang dimiliki Idris. "Keputusan sukses fee diserahkan pada person in charge dan hanya Pak Idris yg bisa begitu," lanjutnya.
Dipaparkan Dudung, Idris adalah Direktur Utama DGI pertama pada 1982. Idris juga berlaku sebagai founder. Idris kemudian keluar dari DGI sekitar 1993 dan membentuk perusahaan sendiri. Beberapa waktu kemudian, Idris kembali menjadi karyawan DGI dan menempati posisi marketing manager.
Dalam hal pemberian sukses fee, Dudung mengaku tak mengetahui saat pemberian uang untuk Nazaruddin pada Februari 2011. "Itu nanti saya ketahui pada bulan Maret," akunya.
JAKARTA - Direktur PT Duta Graha Indah (DGI) menyebut terdakwa kasus dugaan suap Sesmenpora Wafid Muharram, M El Idris memiliki hak istimewa di PT
BERITA TERKAIT
- Kejagung Temukan Catatan Permintaan Putusan Lepas saat Geledah Rumah Marcella Santoso
- JK Puji Peran Prof Deby Vinski dalam Membawa Harum RI ke Panggung Kedokteran Dunia
- Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat-Wakaf Lewat Tiga Pilar Strategis
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- PORDI & Higgs Games Island Gelar Open Tournament Domino Makassar 2025
- Kepala BKN Desak Instansi Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Ingat Deadline