Idrus Beri Kode via Lampu Mobil, Mencurigakan!

Idrus Beri Kode via Lampu Mobil, Mencurigakan!
Kapolsek Serteng Ipda Romadhon (kiri) menginterogasi Idrus, satpam yang kedapatan menjual sabu, belum lama ini. FOTO: SONY/KALTENG POS/JPNN

jpnn.com, SERUYAN - Satpam bernama Idrus nekat menjadi bandar sabu-sabu untuk mencari uan tambahan guna bertahan hidup.

Namun, keputusan menjadi pengedar sabu-sabu membuat Idrus harus menghuni penjara.

Pria yang bekerja di salah satu perusahaan swasta itu ditangkap di jalan poros perbatasan Katayang-Sulin, Kecamatan Seruyan Tengah, Kalimantan Tengah.

Petugas berhasil menyita satu paket kecil berisi sabu-sabu dari tangan pria 29 tahun itu.

Kapolsek Seruyan Tengah Ipda Romadhon menerangkan, pihaknya memang sudah lama mengincar Idrus.

Sebab, selama ini pihaknya mendapat laporan dari warga perihal aktivitas terlarang yang dilakukan Idrus.

"Setelah mengintai, kami mendapati mobil patroli milik perusahaan yang dikemudikan oleh pelaku. Rupanya pelaku pada saat itu memberikan kode cahaya lampu beberapa kali," kata Romadhon sebagaimana dilansir laman Prokal, Senin (1/10).

Dia menambahkan, petugas yang curiga langsung mendatangi mobil tersebut.

Satpam bernama Idrus nekat menjadi bandar sabu-sabu untuk mencari uan tambahan guna bertahan hidup.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News