Idrus Beri Kode via Lampu Mobil, Mencurigakan!
jpnn.com, SERUYAN - Satpam bernama Idrus nekat menjadi bandar sabu-sabu untuk mencari uan tambahan guna bertahan hidup.
Namun, keputusan menjadi pengedar sabu-sabu membuat Idrus harus menghuni penjara.
Pria yang bekerja di salah satu perusahaan swasta itu ditangkap di jalan poros perbatasan Katayang-Sulin, Kecamatan Seruyan Tengah, Kalimantan Tengah.
Petugas berhasil menyita satu paket kecil berisi sabu-sabu dari tangan pria 29 tahun itu.
Kapolsek Seruyan Tengah Ipda Romadhon menerangkan, pihaknya memang sudah lama mengincar Idrus.
Sebab, selama ini pihaknya mendapat laporan dari warga perihal aktivitas terlarang yang dilakukan Idrus.
"Setelah mengintai, kami mendapati mobil patroli milik perusahaan yang dikemudikan oleh pelaku. Rupanya pelaku pada saat itu memberikan kode cahaya lampu beberapa kali," kata Romadhon sebagaimana dilansir laman Prokal, Senin (1/10).
Dia menambahkan, petugas yang curiga langsung mendatangi mobil tersebut.
Satpam bernama Idrus nekat menjadi bandar sabu-sabu untuk mencari uan tambahan guna bertahan hidup.
- Berjualan Sabu-Sabu di Rumah, Pasutri Ditangkap Polres Jembrana, Sebegini Barang Buktinya
- Satresnarkoba Polres Mura Tangkap 2 Pengedar Sabu-Sabu di Desa Petunang
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Polda Sumut Ungkap 89 Kasus Narkoba Selama Sepekan, Sita 55 Kg Sabu-Sabu
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi
- Wanita di Pandeglang Jadi Pengedar Sabu-Sabu, Dikendalikan MR dari Lapas Cilegon